SEKOLAH Minim Peserta TKA tetap Bisa Akreditasi

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati memberikan pemaparan mengenai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam kegiatan Temu Jurnalis dan Buka Puasa Bersama Kemendikdasmen di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (4/3/2026) sore. (Antara/Hana Dewi Kinarina Kaban)

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati memberikan pemaparan mengenai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam kegiatan Temu Jurnalis dan Buka Puasa Bersama Kemendikdasmen di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (4/3/2026) sore. (Antara/Hana Dewi Kinarina Kaban)

SuarIndonesia — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan satuan pendidikan dengan jumlah peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang sedikit sebagai sampel Asesmen Nasional tetap dapat melakukan akreditasi.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati mengatakan sekolah dengan jumlah sampel Asesmen Nasional yang tidak memadai atau bahkan tidak memiliki sama sekali sampel tetap dapat melakukan akreditasi, namun bukan reakreditasi otomatis.

“Jadi isu yang baru-baru itu tidak bisa akreditasi dan lain-lain itu tidak benar, tetap bisa akreditasi, tapi bukan re-akreditasi otomatis,” kata Rahmawati dalam kegiatan Temu Jurnalis dan Buka Puasa Bersama Kemendikdasmen di Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu (4/3/2026) sore.

Bagi sekolah-sekolah tersebut, ia mengatakan tetap dapat melakukan akreditasi dengan melalui tahapan visitasi oleh tim asesor karena tidak memiliki Rapor Pendidikan yang menjadi komponen penting dalam proses penilaian akreditasi.

“Jadi kalau Rapor Pendidikannya tidak memadai, maka tidak bisa reakreditasi secara otomatis, harus melalui tahap visitasi,” ucap Rahmawati dilansir dari AntaraNews.

Sejauh ini, pihaknya mencatat ada sekitar 9.000 satuan pendidikan dengan jumlah peserta TKA yang tidak memadai sebagai sampel Asesmen Nasional dari total keseluruhan satuan pendidikan yang mendaftar TKA 230 ribu sekolah.

Sebagai informasi, integrasi TKA dengan Asesmen Nasional tidak akan mengubah sistem sebelumnya karena hanya menggabungkan mekanisme pelaksanaan.

Baca Juga :   CEGAH Karhutla dan Kekeringan OMC Diintensifkan

Integrasi kedua alat ukur tersebut hanya pada level teknis pelaksanaan, sehingga keduanya tetap memiliki fungsi yang berbeda.

Asesmen Nasional akan tetap berfungsi sebagai alat ukur untuk mengevaluasi sistem pendidikan dengan hasil berupa Rapor Pendidikan, sementara TKA akan berfungsi sebagai alat ukur untuk mengevaluasi capaian belajar tiap murid dengan hasil berupa SHTKA bagi setiap peserta tes.

Oleh karena itu, apabila satuan pendidikan tidak memiliki murid sebagai peserta TKA, maka Rapor Pendidikan satuan pendidikan tersebut tidak akan terbit pada tahun 2027.

Di sisi lain satuan pendidikan dengan jumlah murid pendaftar TKA di bawah standar sampel Asesmen Nasional, maka Rapor Pendidikan satuan pendidikan tersebut akan berstatus tidak memadai pada tahun 2027. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN
8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:38

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca