SEKILO LEBIH Narkoba Dicampur dengan Air

- Penulis

Rabu, 13 Juli 2022 - 23:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sekilo lebih atau  1.146,31 gram barang bukti narkoba berupa sabu-sabu dan 25 butir pil ekstasi seberat 8,65 gram diampur air untuk musnahkan.

Ini dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel, Rabu (13/7/2022).

Pemusnahan dilaksanakan di area Kantor Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin.

Sabu dan ekstasi barang bukti hasil pengungkapan kejahatan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba itu dicampur dengan air lalu diblender.

Tak sampai satu menit saja, seluruh kristal putih dan tablet ekstasi sepenuhnya larut menjadi cairan.

Bukan berhenti sampai di situ, cairan larutan tersebut pun langsung dibuang ke saluran pembuangan limbah cair Gedung Dit Tahti Polda Kalsel sambil masih disaksikan para stakeholder.

Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubag Bin Opsnal, AKP Avan Suligi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 32 perkara pidana narkoba.

Baca Juga :   KEMENAG KALSEL Kirim Kontingen ke Kemah Pramuka Madrasah Nasional 2024

Perkara tersebut merupakan hasil pengungkapan baik oleh jajaran Subdit I, Subdit II maupun Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Ia menegaskan, proses pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan sebagai komitmen Polda Kalsel dalam memberantas peredaran gelap Narkoba.

Selain itu juga untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan barang bukti dari oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka menjaga situasi dan kondisi yang kondusif.

“Ini wajib untuk dimusnahkan, jangan sampai ada penyalahgunaan,” tambah  AKP Avan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca