SuarIndonesia – Sekelompok pemuda yang nongkrong dan pesta miras (minum keras) jenis Alkohol Murni (Aldo) di pinggir Jalan Kelayan A diantaranya laki-laki dan dua perempuan dibawah umur beserta empat buah sepeda motor tidak dilengkapi surat-penyuirat digiring petugas Polsek Banjarmasin Selatan, Minggu (24/3/2024) dinihari.
Giat dilakukan mencegah adanya Tawuran dan balap liar. Para petuags dipimpin Kapolsekta Kompol Agus Sugianto didampingi para Kanit.
Prtugas menyisir ke Jalan Prona , Jalan Bumi Mas , Jalan Handayani – Jalan Banjar Indah – Jalan Arjuna, – Jalan Amd Xii – Jalan Gerilya – Jalan Kelayan A, Jalan Kelayan B – Jalan Komplek 10 – Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan memberi imbauan kepada kelompok pemuda agar tidak tawuran maupun tindak pidana lainnya, dan mereka digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan serta memanggil orang tuanya dengan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















