SEKARANG Tak Terima Ditetapkan Level 4, Kemarin Pasrah

- Penulis

Kamis, 9 September 2021 - 00:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pasca ditetapkannya sebagai salah satu wilayah kabupaten/kota yang menyandang status PPKM Level 4, Pemko Banjarmasin bakal melayangkan surat ke pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menilai hasil evaluasi yang dilaksanakan pihaknya, menunjukkan bahwa Banjarmasin mestinya turun ke Level 3.

Itu, berdasarkan sejumlah indikator level PPKM Kota Banjarmasin yang sudah mengalami penurunan.

Pertama, kasus terkonfirmasi positif perpekan dari tanggal 30 Agustus hingga 5 September 2021, total ada 278 kasus. Atau 39,71 per 100 Ribu penduduk.

Berdasarkan Pedoman Penerapan Level Menko Maritim dan Investasi RI, maka angka rata-rata tersebut masuk di level 2.

Kemudian, kasus perawatan per pekan di tanggal yang sama, nilainya 123,29 dengan rata-rata kasus 17,16 per 100 Ribu penduduk. Angka ini, masuk di level 3.

Begitu pula dengan BOR sepekan terakhir di Kota Banjarmasin. Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit berada di angka 16,85 persen. Atau berada di level 2.

Bahkan, menurut Machli, jumlah kematian akibat Covid-19 juga mengalami penurunan. Yakni, 3,1 per 100 Ribu penduduk per pekan. Angka tersebut, setidaknya meletakkan Kota Banjarmasin di indikator level 3.

Lantas, Kota Banjarmasin memakai yang mana? Apakah evaluasi dari pemerintah pusat, atau evaluasi yang dilakukan oleh pemko melalui Dinkes Kota Banjarmasin.

Menjawab hal itu, Machli, menyerahkan sepenuhnya pada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Dan apapun yang menjadi keputusan wali kota, menurutnya tentu akan diikuti.

“Yang jelas, hitungan kami Kota Banjarmasin, berada di level 3,” ucapnya, Rabu (8/9/2021).

Di sisi lain, meski menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada wali kota, bukan berarti tak ada upaya lain. Machli mengaku pihaknya akan segera melakukan pencocokan data.

Baca Juga :   SEORANG PEMUDA Warga Gang Kembang Diamankan Polisi

Sayangnya, lelaki yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 itu tidak merincikan lebih jauh pencocokan data seperti apa yang dimaksudkannya dan ke pihak mana hal itu akan dilakukan.

Namun, besar kemungkinan, pencocokan data dilakukan ke pihak pemerintah pusat. Lantaran Machli mengklaim, data hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, sudah sama dengan data yang ada di pihak Pemprov Kalsel.

“Sekalian, kami juga akan bersurat ke Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Kota Banjarmasin masuk satu di antara 23 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang masih berada di level 4.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun mengaku tak bisa berbuat banyak terkait kondisi itu. Ia bahkan bingung, karena hasil evaluasi yang dilakukannya secara internal, berbeda dengan hasil yang diumumkan oleh pemerintah pusat.

Alhasil, Ibnu pun seakan pasrah menyikapi keputusan KPC-PEN, itu. Namun, ia memastikan tidak akan menerbitkan lagi Surat Edaran (SE) dan hanya memberlakukan ketentuan terdahulu dengan berbagai kelonggaran. Terutama di sektor ekonomi.

“Kami tetap melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes), kemudian Tracing, Testing, Treatment (3T) dan juga vaksinasi,” ucapnya, Selasa (7/9/2021) lalu.

Lebih jauh, Ibnu juga mengaku kurang mengetahui secara jelas penyebab hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya berbeda dengan pusat. Namun Ia memprediksi, kondisi itu berkaitan dengan mobilitas kota Banjarmasin yang begitu tinggi

“Kami juga sudah kerja keras sebetulnya. Sampai petugas melakukan upaya penyekatan. Sosialisasi terus digalakkan dan para relawan juga ditempatkan hingga tiap kelurahan,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca