Suarindonesia – Terkait rencana penutupan Jembatan Sungai Alalak, semua pihak terkait melaksanakan rapat di kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XI Banjarmasin, Selasa (22/1).
Pada rapat tersebut dibahas terkait teknis rekayasa lalu lintas begitu jalan ditutup. Kasat Lantas Polres Batola, Ipda Didik Suhartanto mengusulkan ada penanda kendaraan yang boleh melintasi Jembatan Sungai Alalak II.
Sebab, menurut Didik, kondisi jembatan Alalak II daya tahan terbatas.
“Saya harapkan nanti ada pelang pemberitahuan di simpang empat Trans Kalimantan atau Simpang Serapat kendaraan apa saja yang boleh melintas melalui Terminal Handil Bakti. Begitu pula di simpang empat Sungai Tabuk dan Jalan A Yani Km 17, karena kalau sudah masuk nanti susah mengaturnya, ” ujar Didik.
Sementara, terkait rencana penutupan jalan secara totak, terlebih dahulu dilaksanalan ujicoba sembari melakukan analisa mengenai dampak lingkungan lalu lintas (andal lalin).
Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I Kalsel, Syahriliansyah menyebut evaluasi dan monitoring amdal lalin sangat penting. Karena itu, ia meminta seluruh pihak terlibat dalam tim monitoring dan evaluasi andal lalin.
“Tim ini nanti di SK kan, ” ujar Syahriliansyah. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















