SE DITERBITKAN Dinkes Banjarmasin untuk Booster Masyarakat Umum

- Penulis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 00:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Masyarakat umum yang ingin mendapatkan booster vaksin akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga tersebut.

Di dalam SE bernomor 442.12/12-P2P/Diskes itu, berisi pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh Kepala Puskesmas dan Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) se-Kota Banjarmasin tentang pelaksanaan vaksinasi booster bagi masyarakat umum.

D isana ditekankan bahwa yang berhak mendapatkan vaksinasi booster tersebut adalah warga Banjarmasin yang berusia 18 tahun ke atas.

Selain itu, SE tersebut juga menjelaskan alasan mengapa Banjarmasin secara resmi membuka layanan vaksin booster.

Yakni masa kadaluarsa Vaksin Astrazaneca yang jatuh pada tanggal 28 Februari 2022 serta Masa Kadaluarsa Pfizer 30 Hari pada penyimpanan suhu 2-8 derajat celcius.

Baca Juga :

DOSIS Ketiga “Booster” Diterima Ratusan Personel Polresta Banjarmasin

Kemudian, pertimbangan lain pemberian dosis vaksin booster tersebut adalah upaya antisipasi lonjakan kasus COVID-19 Kota Banjarmasin.

Karena itu, Dinkes menilai perlu dilakukan pelaksanaan Vaksinasi Booster COVID 19 kepada masyarakat umum Kota Banjarmasin usia 18 tahun ke atas yang dimulai pada Hari Kamis Tanggal 27 Januari 2022 dan seterusnya serentak di seluruh Fasyankes yang ada di wilayah Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan. Bahwa dengan adanya SE yang diterbitkan pada 26 Januari 2022 tersebut, masyarakat umum dengan kategori yang sudah ditentukan bisa mendapatkan layanan booster vaksin di setiap puskesmas dan Fasyankes se-Kota Banjarmasin.

Ditambah halaman kantor Dinkes Banjarmasin yang ada di Jalan Tirta Dharma, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Kita mengikuti kebijakan yang sudah dijalankan oleh Biddokkes Polda Kalsel,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga :   DISAMBUT, Atlet Kalsel Peraih Medali ASEAN Para Games 2023

 

SE DITERBITKAN Dinkes Banjarmasin untuk Booster Masyarakat Umum -2

 

Diterangkannyabahwa vaksin yang dipakai untuk pemberian dosis ketiga tersebut adalah vaksin yangsudah mendekati masa kadaluarsa

“Ingat, ini bukan vaksin kadaluarsa, tapi hanya mendekati dan masih aman. Karena daripada terbuang akibat vaksinnya expired, lebih baik kita gunakan untuk dijadikan dosis vaksin booster,” terangnya.

Selain itu, meski tidak mengubah sasaran awal yakni lansia, namun pihaknya sedikit menggeser prioritas penerim vaksin termasuk dosis booster.

“Karena kita sedikit menerima kesulitan untuk memvaksin para lansia yang memiliki berbagai macam kendala. Makanya kita memilih untuk memvaksin orang-orang di sekitar lansia. Untuk membangun herd immunity,” ujarnya

“Poinnya itu untuk melindungi lansia. Jadi orang-orang yang dirumahnya ada lansia. Itu yang jadi skala prioritas kita,” tambah mantan Wakil Direktur (Wadir) bidang Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum Kalsel itu.

Baca Juga :

WARGA Disuntik Booster dengan Vaksin Dekati Kadaluarsa, Machli: Aman Saja

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Puskesmas S Parman, dr Tutik Darmayanti. Menurutnya, masyarakat umum yang ingin mendapatkan dosis ketiga atau booster vaksin COVID-19 yang datang ke Puskesmas S Parman bisa dikatakan cukup banyak.

“Rata-rata dalam sehari itu ada sekitar lima sampai enam orang yang datang ke kita,” ujarnya

Namun, lantaran waktu itu belum ada surat edaran terkait pemberian booster vaksin, pihaknya pun memutuskan untuk meminta saran kepada jajaran Dinkes Banjarmasin, khususnya Bidang P2P.

“Karena edaran kepala dinas sudah keiuar. Mulai Sabtu, 29 Januari 2022 kami resmi bisa melakukan booster untuk masyarakat umum,” imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengutamakan pemberian layanan vaksinasi untuk sasaran lansia.(SU)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca