SATGAS Polri Ungkap Mafia Bola Liga 2

- Penulis

Rabu, 13 Desember 2023 - 23:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan komitmennya memberantas match fixing dan judi online sepakbola. (@detikcom/Chelsea Olivia D)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan komitmennya memberantas match fixing dan judi online sepakbola. (@detikcom/Chelsea Olivia D)

SuarIndonesia — Najwa Shihab menjadi salah satu bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Independen yang menangani praktik pengaturan skor (match fixing) dalam sepakbola Indonesia. Najwa mengatakan penanganan match fixing dilakukan dengan investigasi internal terhadap perilaku pegiat lapangan hijau.

Nana, sapaannya, menjelaskan hasil investigasi Satgas Independen akan diteruskan kepada Komite Disiplin PSSI maupun Satgas Antimafia Bola Polri sesuai dugaan pelanggaran. Dia juga mengaku sejauh ini komunikasi yang terjalin baik dan mengapresiasi kinerja dari Satgas Antimafia Bola Polri.

“Jadi sekali lagi apresiasi kepada Pak Kapolri dan jajarannya. Jadi selama ini koordinasinya sangat baik dan apresiasi khusus kepada Pak Asep (Kasatgas/Wakabareskrim) dan tim atas kerja-kerja dan komitmennya untuk menciptakan kompetisi yang sehat dan menjaga integritas sepakbola Tanah Air,” kata Najwa dalam konferensi pers bersama Polri dan PSSI di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023), kutip SuarIndonesia dari detikNews.

Untuk diketahui, Satgas Antimafia Bola Polri dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Pembentukan satgas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar persepakbolaan Indonesia bersih dari mafia.

Lebih lanjut, Nana juga menegaskan peran kepolisian menjadi rekomendasi yang sah dari Presiden FIFA Gianni Infantino dalam mengusut tuntas praktik match fixing. Sebab, menurutnya, praktik kotor yang sudah dianggap seperti ‘kanker’ ini hanya dapat diselesaikan lewat peran-peran para penegak hukum.

“Saya mau menambahkan sedikit lagi Pak Kapolri, Pak Erick. Ketika berbincang dengan Presiden FIFA, ketika Presiden FIFA datang ke Indonesia pada saat pembukaan Piala Dunia U-17, saya juga sempat berbincang tentang match fixing ini dan di situ disampaikan bahwa pengaturan pertandingan ini seperti ‘kanker’, kanker yang terjadi di seluruh dunia. Dan salah satu terapi yang paling pas adalah memang kerjasama dengan aparat penegak hukum,” ucap Najwa.

Dia mengatakan Presiden FIFA pun sependapat bahwa kasus pengaturan skor harus ditangani penegak hukum.

“Ketika itu Gianni mengatakan, ketika pertandingan itu diatur, ini adalah kejahatan uang yang digunakan dan dihasilkan itu digunakan lagi untuk membiayai kegiatan-kegiatan kriminal. Dan ini adalah tugas negara dan polisi harus masuk,” tambahnya.

Dia menyampaikan presiden pun sudah mengatakan justru butuh komitmen kepolisian sebagai aparat penegak hukum untuk memastikan menjaga integritas sepakbola. Dia juga menjelaskan hal itu merupakan praktik-praktik yang dilakukan di berbagai negara.

Baca Juga :   MENKOMDIGI: 10 Pegawai Tersangka Mafia Akses Judol Sudah Diberhentikan

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut peran tiap stakeholder menjadi sebuah selama kebersamaan dalam menuntaskan praktik match fixing sesuai pesan Presiden Jokowi. Sigit juga berharap langkah konkret ini dapat menciptakan iklim kompetisi sepakbola yang sehat di Indonesia.

“Saya kira sudah jelas semua ya semangat kita sama, bahwa Presiden memiliki kebijakan bahwa ke depan beliau ingin menciptakan kompetisi sepakbola Indonesia ini betul-betul baik sehingga bisa melahirkan atlet-atlet yang siap untuk berlaga di baik skala nasional maupun internasional,” jelas Kapolri Jenderal Sigit.

“Terima kasih tadi Mbak Najwa sudah menjelaskan bahwa Polri bisa ikut turun secara maksimal untuk melakukan tindakan hukum sehingga harapan kita bahwa ke depan upaya untuk bisa melahirkan bisa mewujudkan kompetisi yang fair dengan meminimalisir match fixing pengaturan skor yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku dari luar ataupun dari internal,” tambahnya.

Aksi Satgas Anti Mafia Bola
Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan 8 orang tersangka terkait kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2 yang terjadi pada 2018 lalu. Berkas kasus tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Berkas perkara kasus ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak kejaksaan agung 7 Desember. Kami sedang menunggu pelimpahan berkas P21,” kata Wakabareskrim Polri yang juga Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri.

Delapan tersangka tersebut terdiri dari penerima dan pemberi suap. Para penerima suap ialah: RP (44) selaku wasit utama; K (35) selaku asisten wasit; R (45) selaku asisten wasit; dan AS (37) selaku wasit cadangan. Sementara, pemberi suapnya ialah DRN (37) selaku asisten manajer; VW (60) selaku perantara pengatur skor; KM (47) selaku LO wasit; GAS (39) selaku penghubung antara LO wasit dengan tersangka VW yang berstatus DPO.

Satgas Antimafia Bola Polri juga membongkar situs judi online bola SBOTOP yang memiliki perputaran uang hingga Rp 481 miliar. Empat orang tersangka ditangkap dan tiga orang lain masih diburu. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca