SATGAS PHK Memitigasi Potensi Gelombang Pemutusan Kerja

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat dijumpai usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). (Foto: Antara/Arnidhya Nur Z)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat dijumpai usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). (Foto: Antara/Arnidhya Nur Z)

SuarIndonesia — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) bekerja untuk memitigasi potensi PHK di berbagai sektor.

“Sudah ada Satgas PHK, jadi di situ lah, satu, bagaimana ada early warning terhadap sektor-sektor yang berpotensi (melakukan) PHK,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

“Kemudian di Satgas PHK juga dibahas kasus-kasus yang kemudian mana yang perlu (diintervensi),” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan tahapan bagi perusahaan untuk melakukan PHK cukup panjang, sehingga satgas yang dipimpin oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi itu, dapat menjalankan tugas mitigasi hingga mediasi antara para pihak terkait.

“Tahapan PHK itu, kan, panjang. Ada yang baru berita, ada yang berita kemudian harus kita verifikasi, ada yang kemudian kita dorong bipartit untuk menyelesaikan terlebih dahulu, kemudian ada yang kemudian harus kita mediasi dan seterusnya,” jelas Yassierli, dilansir dari Antara.

Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu memberikan contoh bagaimana pencegahan PHK di salah satu sektor padat karya imbas tingginya harga gas industri beberapa waktu lalu, dapat teratasi.

Baca Juga :   BANK KALSEL Bayarkan Dividen Rp56 Miliar ke Pemprov Kalsel,2027 Dividen Ditarget Naik Rp61 Miliar

“Di beberapa kasus, bagaimana kemudian jika ada isu, contoh kemarin terkait dengan kelangkaan gas, mahalnya gas, kan itu Satgas PHK langsung turun tangan,” kata Yassierli.

Selain itu, Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga aktif untuk melakukan upaya-upaya pencegahan PHK, peningkatan kompetensi bagi para korban PHK, hingga peningkatan kemampuan bagi angkatan kerja muda melalui berbagai program strategis.

“Kita punya program magang (Magang Nasional), kita punya program vokasi (Pelatihan Vokasi Nasional), kita kemudian ada sertifikasi. Jadi kami melihat program-program ini sebenarnya kita bisa lebih optimalkan, ya, dan makin untuk menyiapkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) kita,” ujar Menaker Yassierli. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
PERSONEL Pemadam Karhutla Dirotasi untuk Cegah Kelelahan
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
TERKAIT Karhutla, 5 hingga 6 Perusahaan Bakalan Kena Sanksi
SEMBILAN Sarang Narkoba di Sumut Digerebek Bareksrim Polri
PEMDA Diminta Aktif Sukseskan Swasembada Pangan
EKSPOR Benih Lobster Disetop Selamanya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Senin, 28 September 2026 - 20:31

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca