SATGAS COVID-19 di Banjarmasin Ditegaskan Kepala Bakeuda Tak Dapat Honor

- Penulis

Rabu, 1 September 2021 - 01:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Baru-baru ini publik dibikin geram. Lantaran ada informasi yang menyebutkan bahwa pejabat daerah mendapat honor sebagai Satgas Penanganan Covid-19.

Bahkan, honor itu juga didapat dari pemulasaran jenazah Covid-19 hingga ke pemakamannya.

Hal ini, tentu menjadi pertanyaan. Bagaimana dengan Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin?

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil, menegaskan bahwa Satgas Covid-19 memang tidak mendapatkan honor.

“Tapi bila ada tim di dalam satgas terkait penanganannya, kemungkinan ada honornya. Bisa dikonfirmasi ke dinkes atau BPBD,” sarannya, Selasa (31/8/2021).

Sayangnya, waktu awak media mencoba menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo tak kunjung memberikan jawaban.

Namun, berkaca dari pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 di tahun 2020 lalu, setidaknya untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dalam Perwali nomor 68 tahun 2020, saja ada stimulus yang diberikan untuk petugas di lapangan.

Per hari masing-masing petugas mendapat Rp100 ribu. Ada pun jumlah petugas yang dilibatkan dalam penegakan perwali saat itu berjumlah sebanyak 347 orang. Terdiri dari personel Satpol PP, TNI, Polri, termasuk petugas dari kecamatan.

Di sisi lain, di Kota Banjarmasin, soal biaya pemulasaran jenazah hingga persoalan pemakaman jenazah Covid-19 juga masih menjadi polemik.

Baca Juga :   KPU KALSEL Konsultasikan Surat Suara Pilwali Banjarbaru ke KPU RI

Pasalnya bila petugas pemulasaran mendapatkan honor, maka tidak dengan petugas pemakamannya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan bahwa pihaknya memberikan honor untuk petugas pemulasaran sebesar Rp1,2 juta per jenazah.

“Peruntukannya itu untuk membeli peti, jasa petugas pemulasaran. Honor itu naik dari tahun sebelumnya, yang hanya dibayarkan Rp650 ribu,” jelasnya, Selasa (31/8/2021).

Lantas, bagaimana dengan honor petugas pemakaman? Ditanya terkait hal itu, Machli menjawab bahwa itu bukan ranahnya.

“Bukan petugas kami,” tukasnya.

Machli menjelaskan bahwa salah satu faktor membuat tidak adanya honor bagi petugas pemakaman dikarenakan sudah adanya pembolehan untuk memakamkan jenazah pasien COVID-19 di alkah pribadi atau keluarga.

Padahal di awal pandemi, pemakaman pasien COVID-19 dipusatkan di TPU milik Pemko, itu.

“Tapi, sekarang masyarakat boleh mengubur di mana saja tergantung kemauan pihak keluarga. Yang wajib untuk dilakukan di rumah sakit itu hanya penyelenggaraan atau pemulasaran awal jenazah ketika meninggal dunia sampai dimasukkan ke dalam peti jenazah,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOMPAK Lawan Peredaran, Telawang Percontohan Kampung Bebas Narkoba
AKSI PENCURI UANG di Celengan Musala Disergap Warga Sungai Andai
JEMAAH HAJI Kloter 9 Debarkasi Banjarmasin asal Tala Tiba
POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
FIRMAN YUSI Ajak Siswa SMKN 1 Muara Uya Tanam Pohon dan Amalkan Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:35

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:27

RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:41

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:23

KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Iran bermain imbang melawan Selandia Baru di babak pertama grup G Piala Dunia 2026. (Foto: REUTERS/Matthew Childs)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:40

La Furia Roja tertahan 0-0 bermain tanpa gol melawan Tanjung Verde dan merupakan kejutan sekaligus sejarah di Piala Dunia 2026.

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:26

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca