SAFRIZAL Bersyukur Pemprov Kalsel Kembali Pertahankan WTP

- Penulis

Kamis, 27 Mei 2021 - 22:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pejabat. Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, mengucapkan syukur Alhamdullilah atas kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2020 dari BPK RI untuk Pemerintah Provinsi Kalsel.

“Alhamdulillah, BPK RI untuk kedelapan kalinya sejak 2013 kembali memberikan rekomendasi WTP bagi tata kelola keuangan Pemprov Kalsel,” ucap Safrizal, saat memberikan sambutan, pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (27/5/2021).

Sahrizal mengatakan, hasil LHP yang diterima akan menjadi rujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan dan pelaporan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Bagi kami ini penting dan sangat berarti. Ini mencerminkan tata Kelola keuangan daerah yang tertib, sesuai aturan”, papar Safrizal.

Pemberian Opini WTP setelah melakukan pemeriksaan secara profesional sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020.

Pemberian opini WTP ini diserahkan oleh Anggota 6 BPK RI Prof. Harry Azhar Azis, MA, P.HD, CSFA, kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dr (HC) H. Supian HK, SH, MH, dan Pj Gubernur Kalsel Dr Safrizal ZA, MSi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurut Prof. Harry Azhar Azis, opini WTP ini merupakan yang ke 8 kali secara berturut-turut diterima oleh Pemprov Kalsel. Ini tentunya berkat sinergi yang baik.

Sinergi antara Pimpinan dan jajaran Pemprov Kalsel serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK yang tiada hentinya memberikan arahan kepada Pemprov Kalsel agar kualitas laporan keuangannya semakin lebih baik.

Baca Juga :   BANK KALSEL Serahkan Hadiah Pengundian Simpeda ASN 2024 di Provinsi Kalsel

Namun demikian, BPK juga menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, antara lain masih terdapat Penatausahaan Aset Tetap yang belum sepenuhnya tertib.

“Kami berharap, Laporan Hasil Pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan para Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan fungsinya, baik fungsi anggaran, fungsi legislasi maupun pengawasan, ” ucap Harry Azhar Azis.

Disamping itu, Harry juga mengingatkan, agar rekomendasi yang diberikan BPK RI ini agar segera ditindaklanjuti Pemprov Kalsel beserta jajarannya.

Selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, mengatakan penyampaian LHP hari ini, akan menjadi titik tolak pembuatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran.

“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota Dewan menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada BPK RI atas kerjasama dan profesionalnya melakukan pemeriksaan atas LHP Pemprov Kalsel sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan disampaikan kepada Dewan pada hari ini”, ucap H. Supian HK.(adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
DIUSULKAN Pemkab Balangan 1.634 pada Musrenbang dengan DPRD
DIHADIRI Ketua DPRD Musrenbang Balangan Perencanaan 2027
PERJALANAN 62 Tahun Bank Kalsel Melayani dan Menguatkan Ekonomi DaerahBank Kalsel
BANK KALSEL Matangkan Renstra 2026, Bidik Target RBB Tiga Tahun ke Depan
BANK KALSEL Perkuat Inklusi Keuangan, 968 Agen ADINK Jangkau Pelosok Kalsel
DIAPRESIASI DPRD Balangan Pembatasan Medsos Anak
BANK KALSEL 2026 Terima Penyertaan Modal untuk Jaga Posisi Saham Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca