SABU 12 Kg Jaringan Fredy Pratama Didalami Polres Banjarbaru

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda (dua dari kiri) saat menggelar konferensi pers terkait hasil ungkap jaringan narkoba Fredy Pratama dengan barang bukti 12 kg sabu-sabu di Banjarbaru, Senin (14/7/2025). (ANTARA/Yose Rizal)

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda (dua dari kiri) saat menggelar konferensi pers terkait hasil ungkap jaringan narkoba Fredy Pratama dengan barang bukti 12 kg sabu-sabu di Banjarbaru, Senin (14/7/2025). (ANTARA/Yose Rizal)

SuarIndonesia — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan sedang mendalami hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kg yang diduga masuk dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama saat menggelar hasil rangkaian Operasi Antik Intan 2025.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda di Banjarbaru, Senin (14/7/2025), mengatakan tiga pelaku yang sudah ditangkap ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba.

“Ketiga pelaku R (34), S (40) dan RM (23) kami periksa di ruang terpisah untuk mendalami dari mana sumber barang haram yang mereka dapatkan untuk pengungkapan jaringan di atasnya,” jelas Kapolres Banjarbaru.

Kapolres kembali mengatakan untuk kronologis mengungkapkan kasus ini bermula dari penangkapan dua orang tersangka berinisial R dan S pada 3 Juli 2025 dini hari di Desa Pasar Kamis, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Dari tangan kedua pelaku petugas menyita sabu seberat 42,56 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku R mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial MR yang kemudian ditangkap di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, dengan barang bukti sabu seberat 99,08 gram,” jelas Kapolres saat acara konferensi pers yang di adakan di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Senin (14/7/2025).

Pius juga menjelaskan saat melakukan penggeledahan di rumah MR, petugas kembali mendapatkan barang bukti sabu, sehingga total barang bukti yang diamankan dari tangan ketiga pelaku mencapai 12,01 kilogram sabu.

“Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mako Polres Banjarbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres Banjarbaru seperti dilansir dari ANTARANews.

AKBP Pius mengatakan total sabu yang diamankan ditaksir bernilai Rp7,8 miliar dan Polres berhasil menyelamatkan lebih dari 149 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :   KKB Bakar Gedung Sekolah dan Rumah Guru SD Pinapa

Bukan itu saja, tegas Kapolres, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati.

Sebelumnya, ucap Kapolres, di luar hasil ungkap jaringan Fredy Pratama, dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) 2025 Polres Banjarbaru mengungkap sekitar 23 kasus narkoba beserta jajaran, dengan 26 tersangka diamankan, dalam periode 17–30 Juni 2025.

“Jadi total semuanya ada 23 kasus penyalahgunaan narkoba, 26 orang tersangka diamankan dengan barang bukti 189,5 gram sabu dan 69 butir ekstasi,” katanya.

Selain itu, jelasnya, dengan hasil pengungkapan itu rinciannya yaitu dari Satresnarkoba Polres Banjarbaru mengungkap 13 kasus, dengan 16 tersangka, dan barang bukti 167,9 gram sabu 61 butir ekstasi.

Sedangkan, untuk Polsek Banjarbaru Utara dua kasus, dua tersangka, dengan barang bukti 10,18 gram sabu, Polsek Cempaka tiga kasus, tiga tersangka, 6,65 gram sabu, Polsek Liang Anggang tiga kasus, tiga tersangka, 12,8 gram sabu delapan butir ekstasi.

Selanjutnya, Polsek Aluh-Aluh satu kasus, satu tersangka, 1,04 gram sabu, dan Polsek Beruntung Baru satu kasus, satu tersangka, dengan barang bukti 1,11 gram sabu. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISERAHKAN TIGA PERKARA Dugaan Korupsi Batu Bara, ASABRI dan Krakatau Steel yang Menjerat Mantan Jampidsus
TANGISAN BAYI Perempuan Dalam Kantongan Plastik di Kolong Jembatan Gegerkan Warga
KASUS Menyeret Nama Babeh Aldo, Begini Disikapi Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GEDUNG BARU RS Bhayangkara Diresmikan Kapusdokkes Polri dan Kapolda Kalsel
TIGA PELAKU Penyerangan Polisi Katingan Ditembak di Kaki, Melawan saat Ditangkap
TERUNGKAP ! Seorang Mahasiswa yang Tabrak Lari Tewaskan Perempuan Petugas DLH Banjarmasin
JAMPIDSUS Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU di Polri

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:48

TANGISAN BAYI Perempuan Dalam Kantongan Plastik di Kolong Jembatan Gegerkan Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:52

TIGA PELAKU Penyerangan Polisi Katingan Ditembak di Kaki, Melawan saat Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:40

TERUNGKAP ! Seorang Mahasiswa yang Tabrak Lari Tewaskan Perempuan Petugas DLH Banjarmasin

Jumat, 10 Juli 2026 - 14:27

PASAR BARU Blok Besi Banjarmasin Diamuk Api, Puluhan Toko Ludes

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:54

POLSEK Banjarmasin Utara Bantu Korban Kebakaran di Alalak Tengah

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:25

KARHUTLA Muncul di 3 Titik Sekaligus

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:07

TERCATAT 676 Kasus HIV di Kobar, Separuh Pasien Putus Berobat

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05

DUGAAN KORSLETING LISTRIK Hanguskan Tiga Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kelayan A

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca