RINA VIRAWATI akan Jabat Kajati Kalsel, Sedangkan Dr Mukri Bergeser Sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidum

- Penulis

Kamis, 23 Mei 2024 - 17:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rina Virawati SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, akan menjabat sebagai Kajati Kalimantan Selatan (Kalsel ).

Ia mengantikan posisi Dr Mukri SH MH, yanag akan menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

Untuk penatikan di Bengkulu sendiri, sudah berlangsung dimana posisi Rina Virawati digantikan Syaifudin Tagamal SH MH,  yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Kejaksaan Agung.

Soal  Rina Virawati, dirotasi menjadi Kajati Kalsel, ini sebelumnya diakui Kasi Penkum Kejati Bengkuku Ristianti Andriani, SH MH pada waktu serahterima jabatan pimpinannya.

Pergeseran tersebut dari informasi sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 dan Nomor: 121 tahun 2024, tertanggal 21 Mei 2024.

Dimana untuk seluruh Indonesia ada ratusan pejabat baik eselon II maupun III di Kejaksaan RI yang dimutasi serta mendapat promosi jabatan. Untuk jabatan Kajati, tak hanya di Kalsel, namun ada belasan, yang ikut  dirotasi.

Rotasi  merupakan bagian dari upaya restrukturisasi dan penyegaran dalam tubuh Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas institusi.

Sedangkan Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH, dikonformasi mengatakan , untuk saat ini belum ada kabar soal itu, terutama kapan pelantikan, nanti kalau resminya kita sampaikan,” ujarnya singkat Kamis (23/5/2024).

Dari infortmasi, perjalan karier, Rina Virawati adalah salah satu jaksa perempuan yang menduduki jabatan strategis di Kejaksaaan RI. Hanya ada dua jaksa yang menjabat sebagai Kajati. Saat menjabat Kajati Bengkulu, Rina mengikuti jejak Mia Amiati, Kajati Jawa Timur di Surabaya.

Karier Rina Virawati dimulai sejak menjadi seorang calon pegawai pada tahun 1989. Rina kemudian mengikuti pendidikan jaksa pada tahun 1993. Dia lama bertugas di Semarang, Jawa Tengah.

Pada 2007, Rina dipindahkan ke Kejari Bekasi. Rina mendapatkan tugas pertama sebagai seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Padang Panjang, Sumatera Barat.

Baca Juga :   GEGER ! Pemuda Gantung Diri Dalam Rumah di Kuin Selatan

Kemudian, di tahun 2011, dia menjabat sebagai Kajari Purworejo, Jawa Tengah. Pada 2016, Rina mendapatkan bertugas sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kalimantan Barat. Karir Rina berlanjut di tahun 2018, saat dirinya dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Jawa Tengah.

Dari Purwokerto, Rina sempat menjadi Kabid Penyelenggara pada Diklat Teknis dan Fungsional di Badan Diklat Kejaksaan RI. Pada 2020, Rina kembali dimutasi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jawa Tengah di Semarang.

Kemudian, pada tahun 2021, ditugaskan menjadi Koordinator Jamdatun Kejagung di Jakarta. Pada 2022, Rina sempat bertugas di Bengkulu sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu.

Februari 2023, Rina kembali dipromosikan untuk menjadi Wakajati Banten.Pada 9 Oktober 2023 Rina dipromosikan sebaga Kajati Bengkulu.

Ditambahkan Ristianti Andriani bahwa Selama Rina Virawati menjabat sebagai Kajati Bengkulu dikenal aktif dalam penanganan kasus korupsi dan pelanggaran hukum lainnya. Ia berhasil mengungkap beberapa kasus besar yang mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media.

Sebelumnya, Dr Mukri yang menjabat Kajati Kalsel, ini menggatikan Plt. H. Ponco Hartanto, SH MH. Sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tertanggal 18 Februari 2022 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan R.I. di dalam keputusan tersebut memuat Dr. Mukri, S.H.,M.H. sebagai Kajati Kalsel.

Dr. Mukri, sebelumnya itu menjabat Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, dan juga beliau pernah menjabat Kajati Kalimantan Tengah serta pernah juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. (ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca