SuarIndonesia – Rina Virawati SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, akan menjabat sebagai Kajati Kalimantan Selatan (Kalsel ).
Ia mengantikan posisi Dr Mukri SH MH, yanag akan menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Untuk penatikan di Bengkulu sendiri, sudah berlangsung dimana posisi Rina Virawati digantikan Syaifudin Tagamal SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Kejaksaan Agung.
Soal Rina Virawati, dirotasi menjadi Kajati Kalsel, ini sebelumnya diakui Kasi Penkum Kejati Bengkuku Ristianti Andriani, SH MH pada waktu serahterima jabatan pimpinannya.
Pergeseran tersebut dari informasi sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 dan Nomor: 121 tahun 2024, tertanggal 21 Mei 2024.
Dimana untuk seluruh Indonesia ada ratusan pejabat baik eselon II maupun III di Kejaksaan RI yang dimutasi serta mendapat promosi jabatan. Untuk jabatan Kajati, tak hanya di Kalsel, namun ada belasan, yang ikut dirotasi.
Rotasi merupakan bagian dari upaya restrukturisasi dan penyegaran dalam tubuh Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas institusi.
Sedangkan Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH, dikonformasi mengatakan , untuk saat ini belum ada kabar soal itu, terutama kapan pelantikan, nanti kalau resminya kita sampaikan,” ujarnya singkat Kamis (23/5/2024).
Dari infortmasi, perjalan karier, Rina Virawati adalah salah satu jaksa perempuan yang menduduki jabatan strategis di Kejaksaaan RI. Hanya ada dua jaksa yang menjabat sebagai Kajati. Saat menjabat Kajati Bengkulu, Rina mengikuti jejak Mia Amiati, Kajati Jawa Timur di Surabaya.
Karier Rina Virawati dimulai sejak menjadi seorang calon pegawai pada tahun 1989. Rina kemudian mengikuti pendidikan jaksa pada tahun 1993. Dia lama bertugas di Semarang, Jawa Tengah.
Pada 2007, Rina dipindahkan ke Kejari Bekasi. Rina mendapatkan tugas pertama sebagai seorang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Padang Panjang, Sumatera Barat.
Kemudian, di tahun 2011, dia menjabat sebagai Kajari Purworejo, Jawa Tengah. Pada 2016, Rina mendapatkan bertugas sebagai Asisten Pembinaan Kejati Kalimantan Barat. Karir Rina berlanjut di tahun 2018, saat dirinya dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Jawa Tengah.
Dari Purwokerto, Rina sempat menjadi Kabid Penyelenggara pada Diklat Teknis dan Fungsional di Badan Diklat Kejaksaan RI. Pada 2020, Rina kembali dimutasi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jawa Tengah di Semarang.
Kemudian, pada tahun 2021, ditugaskan menjadi Koordinator Jamdatun Kejagung di Jakarta. Pada 2022, Rina sempat bertugas di Bengkulu sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu.
Februari 2023, Rina kembali dipromosikan untuk menjadi Wakajati Banten.Pada 9 Oktober 2023 Rina dipromosikan sebaga Kajati Bengkulu.
Ditambahkan Ristianti Andriani bahwa Selama Rina Virawati menjabat sebagai Kajati Bengkulu dikenal aktif dalam penanganan kasus korupsi dan pelanggaran hukum lainnya. Ia berhasil mengungkap beberapa kasus besar yang mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media.
Sebelumnya, Dr Mukri yang menjabat Kajati Kalsel, ini menggatikan Plt. H. Ponco Hartanto, SH MH. Sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tertanggal 18 Februari 2022 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan R.I. di dalam keputusan tersebut memuat Dr. Mukri, S.H.,M.H. sebagai Kajati Kalsel.
Dr. Mukri, sebelumnya itu menjabat Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, dan juga beliau pernah menjabat Kajati Kalimantan Tengah serta pernah juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















