REPOSISI PEJABAT Eselon II di Pemko Banjarmasin Bakal Terjadi

- Penulis

Rabu, 5 Januari 2022 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Para pejabat dengan pangkat Eselon II di Pemerintahan Kota Banjarmasin bakal mengalami reposisi atau pemindahan tempat kerja.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil assessment yang dijalani oleh 13 pejabat Eselon II yang rata-rata merupakan kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi hasil assessment yang dilakukan sejak 28 sampai 30 Desember 2021 kemarin.

“Hasil Tim Asesor sudah kita kantongi dan akan menjadi bahan pertimbangan untuk mereposisi kembali jabatan mereka sebagai masing-masing kepala SKPD,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Senin (3/1/2022).

Menurutnya, mereka yang mengikuti assessment kemarin itu adalah para Kepala SKPD dan pejabat eselon II lainnya yang sudah menduduki jabatannya selama di atas dua tahun.

Sehingga, ia membeberkan nantinya bakal asa reposisi pemimpin dari 13 SKPD tersebut. Tidak hanya kepala dinas namun juga ada juga asisten staf ahli.

“Tidak menutup kemungkinan SKPD yang yang ada sekarang kosong seperti dishub dan capil akan diisi oleh salah satu di antara kepala pejabat eselon II ini.”

“Karena kalau SKPD hanya diisi PLT maka kinerjanya tidak akan berjalan maksimal,” tambahnya.

Melihat pelaksanaan pengujian, pejabat yang sudah lama menjabat misalnya seperti Kepala Bakeuda, Dinas Pendidikan, Disbudpar, BKD, Dinas Kesehatan dan DP3A, termasuk juga DPMPTSP. Mereka yang berpotensi menerima pergeseran.

 

REPOSISI PEJABAT Eselon II di Pemko Banjarmasin Bakal Terjadi (2)

 

Hal tersebut diperkuat dalam pernyataan yang disampaikan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang terdiri dari pihak akademisi, tokoh dan Sekdako yang beberapa hari ini serius melakukan penilaian uji kompetensi demi hasil yang maksimal.

Ia membeberkan, kemungkinan memang benar nanti akan terjadi pergeseran yang telah disesuaikan dengan hasil pengujian dan tes wawancara yang telah dilaksanakan.

Namun, kendati itu tetap yang berwenang melakukan reposisi atau pergeseran adalah pimpinan. Pihaknya selaku tim penguji hanya melaporkan hasil pengujian tersebut.

Ikhsan juga menyatakan, apabila memang perlu dilakukan pergeseran. Itu cukup beralasan karena sebagian besar kepala SKPD di Pemko Banjarmasin sudah lama menjabat. Namun itu tetap kembali pada pimpinan.

Baca Juga :   KPK Kantongi 152 Bukti Tetapkan Tersangka Sahbirin Noor

“Sebagian besar kepala SKPD sudah lama menjabat. Mungkin akan terjadi pergeseran, tapi itu pimpinan yang menentukan di mana dan apa,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan uji kompetensi itu untuk melihat kemampuan individu peserta yang sekarang menjabat sebagai pimpinan SKPD.

“Kalau memang ada yang dimutasi, ini hal yang biasa,” pungkasnya.

Baca Juga :

TERPANTAU 43 Pejabat Eselon 2 Pemprov Kalsel Ikuti Uji Kompetensi

Sebelumnya, Ikhsan menjelaskan Uji kompetensi itu dilakukan untuk memastikan kinerja layak tidaknya selama menjabat menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemko Banjarmasin.

Dari 31 kepala SKPD, hanya terlaksana 13 kepala SKPD yang diuji kembali meskipun sebelumnya peserta pernah mengikuti assessment dan proses lelang jabatan.

Saat ini pimpinan tinggi pratama yang definitif hanya 13 orang. Kemudian 11 SKPD masih kosong, sisanya kepala dinas yang baru menjajaki atau belum dua tahun menjabat.

“Intinya assessment ini kita lakukan sebagai bahan evaluasi. Apakah yang bersangkutan masih cocok di jabatan yang sama atau bisa saja dilakukan pergeseran mengingat ada 11 SKPD yang kosong,” katanya.

Ditanya apakah hasil uji kompetensi itu bisa menyebabkan ASN menjadi non job? Ikhsan menyatakan tidak ada, kecuali yang bersangkutan telah ada catatan kedisipilinan atau catatan buruk lainnya.

“Tidak ada yang berdampak non job, tidak mungkin. Ini kemungkinan mereka sendiri nanti yang menyatakan minat dan kebetahannya,” bebernya.

Ikhsan juga menyatakan, terkait pengujian tersebut pihaknya melibatkan tim penguji dari dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat dan birokrat atau termasuk dirinya sendiri.

Di samping itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor. berharap, hasil yang dikeluarkan tim Baperjakat merupakan yang terbaik sesuai dengan bidang kemampuan para pejabat.

Pada intinya ia menginginkan seorang pejabat adalah orang yang seirama dengan visi dan misi dalam program Baiman dan Lebih Bermartabat.

“Mereka harus mendukung visi misi, peduli dengan tugas dan apapun soal kebutuhan. Kemudian, mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca