SuarIndonesia — Para pejabat dengan pangkat Eselon II di Pemerintahan Kota Banjarmasin bakal mengalami reposisi atau pemindahan tempat kerja.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil assessment yang dijalani oleh 13 pejabat Eselon II yang rata-rata merupakan kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi hasil assessment yang dilakukan sejak 28 sampai 30 Desember 2021 kemarin.
“Hasil Tim Asesor sudah kita kantongi dan akan menjadi bahan pertimbangan untuk mereposisi kembali jabatan mereka sebagai masing-masing kepala SKPD,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Senin (3/1/2022).
Menurutnya, mereka yang mengikuti assessment kemarin itu adalah para Kepala SKPD dan pejabat eselon II lainnya yang sudah menduduki jabatannya selama di atas dua tahun.
Sehingga, ia membeberkan nantinya bakal asa reposisi pemimpin dari 13 SKPD tersebut. Tidak hanya kepala dinas namun juga ada juga asisten staf ahli.
“Tidak menutup kemungkinan SKPD yang yang ada sekarang kosong seperti dishub dan capil akan diisi oleh salah satu di antara kepala pejabat eselon II ini.”
“Karena kalau SKPD hanya diisi PLT maka kinerjanya tidak akan berjalan maksimal,” tambahnya.
Melihat pelaksanaan pengujian, pejabat yang sudah lama menjabat misalnya seperti Kepala Bakeuda, Dinas Pendidikan, Disbudpar, BKD, Dinas Kesehatan dan DP3A, termasuk juga DPMPTSP. Mereka yang berpotensi menerima pergeseran.

Hal tersebut diperkuat dalam pernyataan yang disampaikan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang terdiri dari pihak akademisi, tokoh dan Sekdako yang beberapa hari ini serius melakukan penilaian uji kompetensi demi hasil yang maksimal.
Ia membeberkan, kemungkinan memang benar nanti akan terjadi pergeseran yang telah disesuaikan dengan hasil pengujian dan tes wawancara yang telah dilaksanakan.
Namun, kendati itu tetap yang berwenang melakukan reposisi atau pergeseran adalah pimpinan. Pihaknya selaku tim penguji hanya melaporkan hasil pengujian tersebut.
Ikhsan juga menyatakan, apabila memang perlu dilakukan pergeseran. Itu cukup beralasan karena sebagian besar kepala SKPD di Pemko Banjarmasin sudah lama menjabat. Namun itu tetap kembali pada pimpinan.
“Sebagian besar kepala SKPD sudah lama menjabat. Mungkin akan terjadi pergeseran, tapi itu pimpinan yang menentukan di mana dan apa,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan uji kompetensi itu untuk melihat kemampuan individu peserta yang sekarang menjabat sebagai pimpinan SKPD.
“Kalau memang ada yang dimutasi, ini hal yang biasa,” pungkasnya.
Baca Juga :
TERPANTAU 43 Pejabat Eselon 2 Pemprov Kalsel Ikuti Uji Kompetensi
Sebelumnya, Ikhsan menjelaskan Uji kompetensi itu dilakukan untuk memastikan kinerja layak tidaknya selama menjabat menjadi pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemko Banjarmasin.
Dari 31 kepala SKPD, hanya terlaksana 13 kepala SKPD yang diuji kembali meskipun sebelumnya peserta pernah mengikuti assessment dan proses lelang jabatan.
Saat ini pimpinan tinggi pratama yang definitif hanya 13 orang. Kemudian 11 SKPD masih kosong, sisanya kepala dinas yang baru menjajaki atau belum dua tahun menjabat.
“Intinya assessment ini kita lakukan sebagai bahan evaluasi. Apakah yang bersangkutan masih cocok di jabatan yang sama atau bisa saja dilakukan pergeseran mengingat ada 11 SKPD yang kosong,” katanya.
Ditanya apakah hasil uji kompetensi itu bisa menyebabkan ASN menjadi non job? Ikhsan menyatakan tidak ada, kecuali yang bersangkutan telah ada catatan kedisipilinan atau catatan buruk lainnya.
“Tidak ada yang berdampak non job, tidak mungkin. Ini kemungkinan mereka sendiri nanti yang menyatakan minat dan kebetahannya,” bebernya.
Ikhsan juga menyatakan, terkait pengujian tersebut pihaknya melibatkan tim penguji dari dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat dan birokrat atau termasuk dirinya sendiri.
Di samping itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor. berharap, hasil yang dikeluarkan tim Baperjakat merupakan yang terbaik sesuai dengan bidang kemampuan para pejabat.
Pada intinya ia menginginkan seorang pejabat adalah orang yang seirama dengan visi dan misi dalam program Baiman dan Lebih Bermartabat.
“Mereka harus mendukung visi misi, peduli dengan tugas dan apapun soal kebutuhan. Kemudian, mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” tutupnya. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















