SuarIndonesia – Akhirnya satu lagi pelaku jambret yang penggasak tas pemilik penjual ayam goreng yang sempat kabur berhasil ditangkap.
Pelaku Udin (35) ditangkap petugas gabungan dari Polsekta Banjarmasin Utara dan Unit Jatanras Polresta Banajrmasin, Kamis (2/2/2023).
Ternyata Udin pernah tersandung kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan ia ditangkap ketika berada di rumah di Jalan Kelayan A Gang Antasari Banjarmasin .
Selain mengamankan, petugas juga menyita satu buah tas dan satu unit sepeda motor.


“Ya memang benar pelaku Udin diamankan di rumahnya, ” jelas Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melakui Kanit Reskrim Iptu Sudirno kepada awak media.
Dikatakan Kanit, saat ini pelaku Udin dan barang bukti sudah berada di Polsekta Banjarmasin Utara guna menjalani.
DIsinggung terkait jumlah uang yang berhasil digasak pelaku Udin ?.
Kanit mengatakan uangnya digunakan memenuhi keperluannya.” Dari keterangan korban, uang yang berhasil diambil Udin sebesar Rp 1 juta,” katanya
Untuk diketahui, rekannya Fe alias A terlebih dahulu diamankan dan nyaris diamuk warga Jalan Padat Karya kelurahan Sungai Andai Banjarmasin Utara, pada Rabu (1/2/2023).
Aksi jambret dilakukan terhadap korban Evi Febriani Hasyida di Jalan Padat Karya seberang Komplek Taman Pesona Permai Banjarmasin Utara.
Dimana saat itu, warga Jalan Bawang Merah Raya No.107 Rt.36 Banjarmasin Utara ini, sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat DA 6170 AFO.
Korban yang saat itu berhenti di depan tempatnya yang jual ayam goreng. Korban turun dari sepeda motor dan masuk ke warung untuk mengambil pesanan.
Tiba tiba dua pelaku menggunakan Honda Scoopy warna Putih mengambil tas milik korban yang tergantung di sepeda motor.
Mengetahui tasnya diambil langsung mengejar dan berhasil menarik salah satu pelaku yang duduk di belakang hingga terjatuh.
(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















