SuarIndonesia – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur razia sejumlah tempat yang disinyalir menjual minuman keras, Sabtu (13/7/2024) malam
Dari giat cipta kondisi di bawah kendali Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah menyambangi rumah disinyalir menjual minuman beralkhol.
Dari rumah di Jalan Keramat Raya RT.17, petugas menyita Akohol 95% Cap Gadjah sebanyak 13 botol serta beberapa bungkus minuman serbuk.
Selain menyita 13 botol Alkhol, dalam giat cipta kondisi aparat Kepolisian juga mengimbau penjual agar tidak menjual minuman berakhol, karena dari mengonsumsi miras bisa memicu berbagai macam persoalan.
Seperti, perkelahian, penganiayaan, dan tindak kejahatan lainnya. Terlebih yang oplosan ini, bisa berbahaya.
“Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati atau mengonsumsi minuman keras,” jelas AKP Syuaib Abdullah, Minggu (14/7/2024).
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan tindakan razia miras, demi terciptanya kondusifitas kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Banjarmasin Timur.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















