RATUSAN GURU Honorer di Banjarmasin Gigit Jari, BPJS Tak Dilanjutkan Lagi

- Penulis

Selasa, 29 Juni 2021 - 23:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ratusan guru honorer di bawah naungan pemko melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mesti gigit jari. Layanan kesehatan para pahlawan pendidikan bukan PNS itu rupanya tak bisa dilanjutkan oleh BPJS Kesehatan.

Usut punya usut, alasan kondisi tersebut terjadi ternyata lantaran ada tunggakan yang belum terbayarkan di tahun 2020 lalu.

Lucunya, hal ini rupanya tak diketahui oleh Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto. Ketika dikonfirmasi, ia hanya menyarankan agar menanyakan hal itu jajaran kepala bidang di bawahnya.

Kendati demikian, ketika ditanyakan lebih jauh, pria dengan sapaan Totok itu lantas menyebut bahwa memang ada keterlambatan pembayaran.

 

Layanan kesehatan para pahlawan pendidikan bukan PNS itu rupanya tak bisa dilanjutkan oleh BPJS Kesehatan (2)

 

Seperti diketahui, sebelumnya, yang menangani honorer tingkat SD dan SMP ada di bidang Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) di Disdik Kota Banjarmasin.

Termasuk persoalan penganggaran pendanaan gaji maupun biaya terkait iuran BPJS Kesehatan untuk para honorer.

Namun belakangan diketahui, sejak awal November 2020 lalu, penganggaran biaya itu diserahkan ke bidang masing-masing. Itu, merujuk pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

“SD di bidang SD, SMP di bidang SMP. Terakhir, Desember 2020 tadi kami terakhir menanganinya,” ucap Kepala Bidang PTK di Disdik Kota Banjarmasin, Hendro Selasa (29/6/2021) siang

Hendro menjelaskan, ketika dipegang olehnya pihaknya, ia mengaku tak pernah mengalami kendala. Bahkan ia pun juga menyebut tidak mengetahui adanya permasalahan pembayaran jaminan sosial berupa BPJS kesehatan itu.

Kemudian, untuk jumlah guru honorer di Banjarmasin, di tingkat SD maupun SMP itu berjumlah 1.777. Menurut Hendro, pihaknya selalu memberikannya.

“Tapi tidak semua dibayarkan disdik, karena ada yang ditanggung suami dan atau isteri dan lain-lain. Saya tidak hafal berapa jumlahnya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Hendro juga mengatakan, saat menangani guru honorer, memang sempat ada pergeseran anggaran. Tapi, anggaran untuk gaji guru honorer dan iuran BPJS honorer diakuinya tak pernah disentuh.

Kemudian, ketika guru honorer ditangani oleh bidang masing-masing, ia juga menyebutkan, untuk anggaran tahun 2021 sendiri sepengetahuan dirinya sudah ada pada bidang masing-masing.

Dikonfirmasi terpisah terkait polemik pembayaran BPJS itu, Kepala Bidang Bina SD, Nuryadi membenarkan bahwa pihaknya kini menangani honorer tingkat SD. Pun demikian dengan penganggaran pembiayaan.

Namun, pernyataan berbeda dilontarkannya. Ia menyebut, bahwa peralihan kewenangan yang semula dipegang PTK dan dialihkan ke masing-masing bidang, rupanya memunculkan masalah.

Utamanya, soal pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga :   PASLON Bupati dan Wakil Bupati Balangan Dipertajam Visi Misi

“Saat dialihkan kepada kami, kewajiban kami membayar iuran dari bulan Januari sampai Juni. Tapi ketika kami berkoordinasi ke pihak BPJS, ternyata diketahui ada peserta BPJS yang menunggak pembayarannya,” bebernya.

Nuryadi menyebut, tunggakan itu terjadi di tahun 2020. Dan menurutnya, ada sekitar 200 peserta BPJS kesehatan yang menunggak pembayarannya. Alhasil, pembayaran untuk Januari hingga Juni itu pun tak bisa dilakukan.

“Padahal kami siap saja membayarkan iuran sejak Januari hingga Juli,” tegasnya.

Hingga saat ini Nuryadi mengaku belum ada berkoordinasi mengapa bisa sampai ada tunggakan pembayaran. Alhasil, BPJS yang bersangkutan pun dihentikan alias tidak bisa dibuka lagi.

Ia pun mengaku masih mencari tahu. Mengapa penunggakan itu terjadi lantaran ketika saat ditangani oleh PTK, hal seperti itu sebelumnya tak pernah terjadi.

“Apakah tunggakan itu diakibatkan oleh kelalaian peserta atau kami di disdik yang tidak mengontrol,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia pun mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah pembayaran itu ditangani langsung oleh disdik atau masing-masing guru honorer yang menjadi peserta BPJS.

Lantas, bagaimana solusi terkait polemik pembayaran iuran BPJS itu ke depannya?

Terkait hal itu, Nuryadi mengaku masih akan berkoordinasi dengan pihak BPJS kesehatan.

Menurutnya, kalau memang guru honorer yang termasuk dalam peserta BPJS tak lagi bisa diteruskan, maka secara tidak langsung harus mengikuti BPJS secara mandiri.

Terpisah. Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGSN) Kota Banjarmasin, Ali Wardana menyebut bahwa hingga Selasa (29/6/2021) pihaknya belum menerima informasi kalau ada guru honorer yang diminta mengundurkan diri sebagai peserta dari BPJS Kesehatan yang terdaftar di disdik.

Tapi, ia mengaku mengetahui persoalan yang dihadapi disdik terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Termasuk, belum bisa dibayarkannya iuran sejak Januari hingga Juni, itu.

“Alasannya karena masih menunggu rapat koordinasi antara disdik, Bakeuda dan pihak BPJS,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana bila ada guru honorer yang ingin berobat?

Bila urgent atau yang sifatnya mendesak, Ali menyebut masih bisa dilakukan untuk pindah atau mendaftarkan diri mendaftar sebagai peserta BPJS mandiri.

“Kalau ingin tetap bertahan sebagai peserta BPJS di disdik, ya mau tidak mau menunggu rapat koordinasinya selesai Karena kan BPJS-nya belum dibayarkan,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca