RATUSAN EKOR BURUNG tanpa Dokumen Gagal Dikirim

- Penulis

Kamis, 5 November 2026 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Karantina Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan pengiriman 3.287 ekor burung tanpa dokumen asal Kalimantan Tengah di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. (HO-Balai Karantina Jateng)

Balai Karantina Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan pengiriman 3.287 ekor burung tanpa dokumen asal Kalimantan Tengah di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. (HO-Balai Karantina Jateng)

SuarIndonesia — Pengiriman ribuan burung tanpa dokumen digagalkan Balai Karantina Jawa Tengah (Jateng) saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Sebanyak 192 burung di antaranya adalah satwa dilindungi.

Kepala Balai Karantina Jateng, Mustaqim mengatakan total terdapat 3.287 ekor burung yang diangkut menggunakan dua truk dari Kumai, Kalimantan Tengah (Kalteng). Rencananya, burung-burung tersebut akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 3.095 ekor merupakan burung madu. Dari jumlah tersebut, 2.425 ekor ditemukan dalam kondisi hidup dan 670 ekor dalam kondisi mati,” kata Mustaqim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2026)..

“Petugas juga menemukan 192 ekor burung sepah raja yang masuk kategori satwa dilindungi. Dari jumlah tersebut, 148 ekor ditemukan dalam kondisi hidup, sedangkan 44 ekor lainnya mati,” lanjutnya.

Pengungkapan kasus itu dilakukan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jateng bersama Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra), serta Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas.

Penindakan bermula saat KM Dharma Rucitra 9 tiba di Pelabuhan Tanjung Emas sekitar pukul 17.00 WIB. Kala itu, tim Penegakan Hukum Balai Karantina Jateng tengah memeriksa kendaraan yang turun dari kapal.

“Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua truk membawa ribuan burung tanpa dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” jelasnya.

Baca Juga :   DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Kendaraan beserta seluruh muatannya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mustaqim mengatakan ungkap kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar antarpulau.

“Penanganan selanjutnya akan dilakukan melalui koordinasi antara Karantina Jawa Tengah dan Balai Gakkum LHK Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sesuai kewenangan masing-masing,” tutur Mustaqim dilansir dari detikKalimantan.

Ia menjelaskan setiap satwa yang dikirim antarpulau harus memenuhi persyaratan karantina. Hal itu diperlukan untuk memastikan asal-usul, legalitas, hingga kondisi kesehatan satwa yang dilalulintaskan.

“Pengawasan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ucapnya.

“Selain memenuhi dokumen karantina, lalu lintas satwa liar juga harus dilengkapi dokumen lain, termasuk Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN),” imbuhnya. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SATU KRU HELI Mi-17 Masih dalam Pencarian
KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T
LUAS KARHUTLA Kalteng Meningkat
UPDATE, Tiga Personel TNI AD Gugur Musibah Hlikopter Mi 17 di Kalteng
TERCATAT 401.586 KASUS Kumulatif Ispa Akibat Karhutla
UPDATE KORBAN JATUHNYA Heli Mi-17: 5 Selamat, 2 Meninggal, 1 Masih Dicari
HELIKOPTER Mi-17 Diduga Alami Gangguan Teknis saat Ambil Air
HELIKOPTER TNI Jatuh saat Misi Padamkan Karhutla di Kalteng

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:26

AKSI SERIBU LILIN LPI di 10 Provinsi Minta Polri Usut Kasus Penyadapan

Kamis, 5 November 2026 - 20:20

18 JUTA KELUARGA Terdaftar Perlinsos Digital

Kamis, 5 November 2026 - 20:13

RATUSAN EKOR BURUNG tanpa Dokumen Gagal Dikirim

Kamis, 5 November 2026 - 20:02

SATU KRU HELI Mi-17 Masih dalam Pencarian

Kamis, 5 November 2026 - 19:47

KORUPSI TAMBANG BATU BARA: Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp 17,7 T

Kamis, 5 November 2026 - 19:35

TERBUKTI TERIMA SUAP, Eks Ketua Ombudsman Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 5 November 2026 - 15:52

UPDATE, Tiga Personel TNI AD Gugur Musibah Hlikopter Mi 17 di Kalteng

Rabu, 4 November 2026 - 23:47

TERCATAT 401.586 KASUS Kumulatif Ispa Akibat Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan penjelasan terkait progres Perlinsos Digital dan skema baru pendanaan bantuan iuran kesehatan di Jakarta, Kamis (5/11/2026). (Foto: Antara/M Riezko Bima EP)

Nasional

18 JUTA KELUARGA Terdaftar Perlinsos Digital

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:20

Balai Karantina Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan pengiriman 3.287 ekor burung tanpa dokumen asal Kalimantan Tengah di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. (HO-Balai Karantina Jateng)

Kalteng

RATUSAN EKOR BURUNG tanpa Dokumen Gagal Dikirim

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:13

Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kapolda dan Gubernur Kalteng saat menjenguk korban selamat di RSUD Kuala Pembuang, Seruyan. (HO-Polda Kalteng)

Kalteng

SATU KRU HELI Mi-17 Masih dalam Pencarian

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:02