RATUSAN APK Jadi Sorotan Bawaslu Kota Banjarmasin, Diduga Langgar PKPU

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 03:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin menemukan ratusan dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam perhelatan Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarmasin tahun 2020.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu Kota Banjarmasin, Rabu (21/10) siang.

“Sebanyak 804 APK menjadi temuan Bawaslu Banjarmasin yang diduga melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran pemasangan APK tersebut tidak hanya datang dari segi tata letaknya saja, namun juga berdasarkan ukuran yang tidak sesuai dengam peraturan yang sudah ditetapkan.

“Ada yang tidak sesuai penempatan dan ada juga ketidaksesuaian ukuran dan jumlah yang dipasang setiap kecamatan dan kelurahan dengan PKPU yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia membeberkan, jumlah tersebut merupakan total keseluruhan temuan yang didapati pihaknya sejak ditetapkannya masa kampanye pada 26 September 2020 lalu hingga Rabu 21 Oktober 2020.

“Kita sudah melakukan rekap temuan hingga tanggal 21 hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut paling banyak terdapat di Kecamatan Banjarmasin Utara, dengan total jumlah 345 pelanggaran pemasangan APK. “Sementara ini yang kita temukan paling banyak itu di Banjarmasin Utara,” sambungnya.

Oleh karena itu, sebagai lembaga yang mengawasi jalannya proses pesta demokrasi di Bumi Kayuh Baimbai ini, pihaknya sudah menyerahkan perihal tersebut kepada KPU Kota Banjarmasin melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing.

Baca Juga :   MASJID AL-JIHAD Banjarmasin Jadi Percontohan Nasional 2024

“Ini kan temuan di setiap kecamatan, Jadi ke PPK, tetapi tembusannya kita sampaikan juga ke KPU kota Banjarmasin,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media, rincian total dugaan pelanggaran pemasangan APK yang dilakukan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin adalah sebagai berikut.

Kecamatan Banjarmasin Utara terdapat 345 dugaan Pelanggaran 137 di antaranya pelanggaran tempat pemasangan, seperti pohon, tiang listrik dan fasilitas publik lainnya.

Kemudian Kecamatan Banjarmasin Timur terdapat sebanyak, 82 dugaan pelanggaran, 17 di antaranya pelanggaran tempat pemasangan.

Sedangkan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, 136 dugaan pelanggaran. 13 diantaranya, pelanggaran tempat pemasangan.

Lalu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, terdapat 193 dugaan pelanggaran dengan 23 dugaan pelanggaran tempat pemasangan.

Terakhir, Kecamatan Banjarmasin Barat terdapat sebanyak 48 APK yang diduga melanggar ketetapan PKPU yang mana 11 di antaranya melanggar tempat pemasangan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca