RATUSAN APK Jadi Sorotan Bawaslu Kota Banjarmasin, Diduga Langgar PKPU

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 03:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin menemukan ratusan dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam perhelatan Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarmasin tahun 2020.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Subhani saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu Kota Banjarmasin, Rabu (21/10) siang.

“Sebanyak 804 APK menjadi temuan Bawaslu Banjarmasin yang diduga melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran pemasangan APK tersebut tidak hanya datang dari segi tata letaknya saja, namun juga berdasarkan ukuran yang tidak sesuai dengam peraturan yang sudah ditetapkan.

“Ada yang tidak sesuai penempatan dan ada juga ketidaksesuaian ukuran dan jumlah yang dipasang setiap kecamatan dan kelurahan dengan PKPU yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Ia membeberkan, jumlah tersebut merupakan total keseluruhan temuan yang didapati pihaknya sejak ditetapkannya masa kampanye pada 26 September 2020 lalu hingga Rabu 21 Oktober 2020.

“Kita sudah melakukan rekap temuan hingga tanggal 21 hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut paling banyak terdapat di Kecamatan Banjarmasin Utara, dengan total jumlah 345 pelanggaran pemasangan APK. “Sementara ini yang kita temukan paling banyak itu di Banjarmasin Utara,” sambungnya.

Oleh karena itu, sebagai lembaga yang mengawasi jalannya proses pesta demokrasi di Bumi Kayuh Baimbai ini, pihaknya sudah menyerahkan perihal tersebut kepada KPU Kota Banjarmasin melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing.

Baca Juga :   BELASAN TARUNA Akpol dan AAL Turun ke Tiga Sekolah Rakyat di Kalsel, Tanamkan Disiplin dan Bela Negara

“Ini kan temuan di setiap kecamatan, Jadi ke PPK, tetapi tembusannya kita sampaikan juga ke KPU kota Banjarmasin,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media, rincian total dugaan pelanggaran pemasangan APK yang dilakukan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin adalah sebagai berikut.

Kecamatan Banjarmasin Utara terdapat 345 dugaan Pelanggaran 137 di antaranya pelanggaran tempat pemasangan, seperti pohon, tiang listrik dan fasilitas publik lainnya.

Kemudian Kecamatan Banjarmasin Timur terdapat sebanyak, 82 dugaan pelanggaran, 17 di antaranya pelanggaran tempat pemasangan.

Sedangkan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, 136 dugaan pelanggaran. 13 diantaranya, pelanggaran tempat pemasangan.

Lalu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, terdapat 193 dugaan pelanggaran dengan 23 dugaan pelanggaran tempat pemasangan.

Terakhir, Kecamatan Banjarmasin Barat terdapat sebanyak 48 APK yang diduga melanggar ketetapan PKPU yang mana 11 di antaranya melanggar tempat pemasangan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca