Ratusan Anggota Diturunkan Atasi Kamseltibcar Lantas di Kalsel, Inilah Penjelasan Kapolda

- Penulis

Senin, 29 April 2019 - 16:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Operasi Intan 2019 di wilayah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, digelar Senin (29/4).

Ratusan anggota diturunkan atasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu Lintas (Lantas). Operasi itu berlangsung selama 14 hari.

Gelar pasukan dipimpin Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani dengan diikuti anggota Polda, TNI dan unsur terkait lainnya.

Semua tujuannya selain keselamatan, juga para pengendara di jalan raya mentaati peraturan lalu lintas.

“Paling utama lag lengkapi persyarakatan seperti surat-surat dalam berkendara jika tak ingin ditilang,” kata kapolda, kepasda awak media, usai gelar pasukan.

Dari keterangan, giat Satuan Lalu Lintas hingga hingga 12 Mei. Target operasi, dari petugas cegah pengemudi menggunakan Hp, melawan arus, pengemudi motor  berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur.

Pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengemudi dan penumpang.Tak gunakan helm SNI, dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Lainnya, kendaraan tak layak jalan, tidak lengkap TNKB, kaca spion, tidak standar, kelengkapan R4 (TNKB, kaca spion, wipe , kotak P3K). Yang tak dilengkapi STNK, serta motor, yang memasang sirene.

Pada bagian lain kapolda saat itu didampingi Wadir Lantas, AKBP Pepen Supena dan Kabid Humas, Kombes M Rifa’i mengatakan, prioritas sasaran kegiatan operasi kali ini Kamseltibcar lantas.

Baca Juga :   JUAL BELI Listrik untuk Mitigasi Rumah Kaca

Dari semua itu, diharapkan kerjasama partisipasi masyarakat Banua agar tertib berlalu lintas agar korban laka fatal bahkan meninggal bisa kita eliminir.

Disebut kapolda, salah satu penyeban utama terjadi kecelakaan berakibat meninggal dunia adalah pelanggaran lalu lintas, jalankan kendaraan tidak cukup umum, main handphone, menjalankan kendaraan tidak memenuhi batasan umur, ugal-ugalan dan lainnya.

“Edukasi sangat perlu dan semua pihak bekerja sama seperti orang tua mengarahkan putra putrinya dimana yag memenuhu syarat umurlah yamg diperbolehkan untuk berkendara.

Pihaknya juga saat ini mengupayakan agar di Kalselimantan kasus laka lantas tidak terlalu tinggi,’ beber kapolda.

“Melalui program operasi, kepolisian yang menyambut Ramahadan, mari kita sama ciptakan banua bebas kecelakaan, pelanggaran, kemacetan dan terciptanya keamanan, ketertiban keselamatan semua,” harap kapolda.

Dalam operasi lanjutnya, Polri tetap mengedepankan upaya premtif dan preventif.

Penegakan hukum juga dilakukan secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat. (ZI)

 

 

Berita Terkait

GEGARA Bilik WC, Kades dan Kaur Keuanga “Diseret ke Meja Hijau”
MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara
GLAM CAMP JHONLIN, Kontribusi Perusahaan H Isam Promosikan Wisata Kotabaru
GUWAHATI Masters 2023: Kalahkan Alvi, Yohanes Juara
BAWASLU : Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu
ENAK-ENAK Tidur Warga Dikagetkan Amukan “Hantu Merah”
DAKWAAN Terhadap Koh Silas, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Rampung Selasa Depan Disidangkan
“PEREMPUAN PEDULI” Ini Momentum Peringatan Hari Ibu 2023, Tangis Haru

Berita Terkait

Senin, 11 Desember 2023 - 00:02 WITA

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:56 WITA

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Sabtu, 9 Desember 2023 - 01:01 WITA

VOTING DK PBB atas Gaza Tunggu Hasil Pertemuan Blinken-Menteri Arab

Sabtu, 9 Desember 2023 - 00:48 WITA

17.487 Orang Tewas Akibat Agresi Israel ke Palestina

Jumat, 8 Desember 2023 - 01:07 WITA

NETANYAHU: Kami akan Ubah Beirut Jadi Gaza

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:56 WITA

TEMBAKAN Anti-Tank Lebanon Tewaskan 1 Warga Sipil Israel

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:40 WITA

INDONESIA Bebaskan Visa untuk 20 Negara

Jumat, 8 Desember 2023 - 00:34 WITA

DUA Bulan Agresi Israel ke Palestina, Korban Tewas Tembus 17 Ribu

Berita Terbaru

Terdakwa Muliadi mantan Kepala Desa Sawaja Kecamatan Candi Laras Utara Kabypaten Tapin, dituntut 15 bulan penjara. (SuarIndonesia/ HD)

Hukum

MANTAN KADES Sawaja, Muliadi Dituntut 15 Bulan Penjara

Senin, 11 Des 2023 - 17:52 WITA

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan tak akan mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza usai AS veto resolusi DK PBB. (AFP/Yuki Iwamura)

Internasional

USAI di Veto AS, Sekjen PBB Upayakan Gencatan Senjata di Gaza

Senin, 11 Des 2023 - 00:02 WITA

Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah menerima pemberitahuan dari tentara Israel tentang serangan yang akan segera terjadi. (AFP/Mahmud Hams)

Internasional

ISRAEL Targetkan Kota Khan Younis, Warga Diminta Pindah

Minggu, 10 Des 2023 - 23:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca