Suarindonesia.com – Selama periode 1 Januari – 31 Desember 2022, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengelola sebanyak 302 aduan.
Dengan jumlah aduan sedang diproses sebanyak 36, sudah selesai 258, ditunda/belum lengkap sebanyak 3, dan diarsipkan sebanyak 5 aduan.
Selama 1 Januari – 31 Desember 2022, SKPD yang paling banyak mendapatkan aduan adalah Dinas Perhubungan.
Jumlah SKPD yang tidak ada aduan sama sekali di tahun 2022 adalah 32 SKPD dari 63 SKPD.
Berdasarkan evaluasi Dinas Komunikasi dan Informatikan (Dismominfo) Kalsel, tahun 2022 sektor paling banyak dilaporkan adalah terkait perhuhungan.
Sektor ini mendominasi dan berada di urutan 1 top 3 kategori aduan.
“Sektor yang paling banyak menjadi perhatian masyarakat dengan mendominasi top 3 kategori aduan.
Yaitu perhubungan (58 aduan), transportasi darat (48 aduan), dan infrastruktur pendukung (22 aduan),” jelas Kepala Diskominfo Kalsel, HM. Muslim, Selasa (9/5/2023).
Jumlah aduan sektor perhubungan sejalan dengan aduan terhadap instansi yang membidangi yaitu Dinas Perhubungan (Dishub).
Instansi ini berada di urutan pertama yang paling banyak menerima aduan, jumlahnya mencapai 89 aduan.
“Urutan kedua Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (86 aduan), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (23 aduan).
Tiga instansi tersebut menjadi 3 OPD yang paling banyak menerima aspirasi dari masyarakat dengan jumlah pengaduan tertinggi,” bebernya.
Lantas instansi mana saja yang melakukan respon tertinggi terhadap aduan ?.
Muslim menyebut terdapat 3 SKPD yang merespon dengan cepat. Pertama Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kedua Inspektorat Daerah, dan ketiga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Tiga SKPD itu merespon aduan ditindaklanjuti pada hari yang sama aduan disampaikan.
“3 SKPD yang paling lambat dalam merespon aduan yang masuk pertama Sekretariat DPRD (17 hari), kedua Dinas Perdagangan (13,7 hari), dan ketiga BPBD (10,7 hari) menjadi,” bebernya.(RW)