RATA TANAH, 36 Persil Bangunan Depan Gedung Banjarmasin Trade Center

- Penulis

Senin, 8 November 2021 - 01:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Sebanyak 36 persil bangunan di depan gedung Banjarmasin Trade Center (BTC), Jalan Pramuka, Km. 6 Banjarmasin Timur, telah rata dengan tanah.

Dari pantauan di lapangan pada Minggu, (07/11/2021) petugas Satpol PP Banjarmasin terlihat melakukan pembersihan, sisa-sisa bangunan yang ada di depan gedung BTC berseberangan Terminal Tipe B Kilometer 6 tersebut.

“Kita membersihkan sisa-sisa pembongkaran saja. Karena pada prinsipnya warga rata-rata telah membongkar sendiri bangunanya,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Minggu, (07/11/2021).

Diketahui sebelumnya bangunan yang terdiri dari persil dagangan dan loket tiket itu, secara bertahap telah dibongkar oleh pemiliknya sejak Jumat, (05/11/21) lalu.

Dijelaskan mantan Camat Banjarmasin Timur itu, sebenarnya batas waktu yang terakhir berikan kepada warga telah berakhir pada Kamis (04/11/2021) kemarin. Sesuai ketentuan Surat Peringatan (SP) 3 yang dilayangkan.

 

Baca Juga

PUPR BANTAH Ada Kerusakan Aspal dan Trotoar Jl A Yani Banjarmasin Akibat Excavator

Baca Juga :   BUKA LELANG Jabatan Dua Kadis di Pemko Banjarmasin

 

Akan tetapi, pemilik bangunan meminta penundaan waktu sampai Sabtu (06/11/2021), agar bisa membongkar sendiri bangunan miliknya. Pihaknya pun memenuhi permintaan tersebut.

“Ada permintaan dari warga dan Organda juga penundaan waktu. Kita penuhi dan warga kooperatif. Proses pembongkaran pun berjalan kondusif,” terangnya.

Setelah proses pembongkaran ini Kata Kasatpol PP, pihaknya akan menyerahkan aset itu kepada Pemerintah Kota untuk langkah-langkah selanjutnya. Yang pasti, hari itu lokasi tersebut sudah bersih dari bangunan-bangunan liar.

“Tugas kita hanya melakukan penertiban menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa Pemko dengan pemilik BTC. Total ada 36 bangunan yang kita tertibkan, sesuai batas di bidang aset,” tandas Muzaiyin. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca