PUPR BANTAH Ada Kerusakan Aspal dan Trotoar Jl A Yani Banjarmasin Akibat Excavator

- Penulis

Senin, 25 Oktober 2021 - 21:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, melalui Bidang Sungai akhirnya angkat bicara terkait pengerukan sungai di kawasan Jalan Ahmad Yani Banjarmasin.

Kepala Bidang Sungai, Hizbul Wathony menepis anggapan bahwa penggunaan excavator untuk mengeruk sungai justru merusak aspal jalan.

“Kalau ada aspal yang rusak, pekerja proyek normalisasi sungai siap melakukan pembenahan,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (25/10/2021) sore.

Thony melanjutkan, pihaknya juga sudah meletakan bantalan di roda elastis excavator sejak awal pengerjaan.

“Saat viral, hingga dikritik warganet, itu sebenarnya kami sudah melapis roda elastis ekskavator. Hanya saja, memang lapisannya tidak terlalu banyak. Hingga akhirnya, lapisannya pun kami tambah dengan adanya papan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pekerja proyek dan menyusuri trek yang dilalui excavator, tidak nampak adanya kerusakan aspal jalan.

“Alat itu juga tidak pernah naik ke trotoar. Makanya kenapa ekskavator itu diparkir di pinggir jalan,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Thony juga menepis adanya kabar yang mengatakan bahwa normalisasi sungai di kawasan Jalan Ahmad Yani Banjarmasin itu tidak berjalan sama sekali.

“Kami bekerja malam hari. Di atas jam sepuluh malam hingga dini hari. Karena tidak memungkinkan bila bekerja siang hari,” tekannya.

Lebih jauh, Thony menjelaskan bahwa pengerukan yang berjalan bukan diukur dari hitungan panjang sungai. Melainkan, seberapa kubik lumpur atau tanah sungai yang dikeruk.

Baca Juga :   ARGUMENTASI Diutarakan H Fani - Habib Taufan Sektor Pertanian di Debat Perdana jadi Perhatian

“Di Sungai Ahmad Yani khususnya arah keluar kota, volume yang diambil sebesar 1.700 kubik. Kontraknya, senilai Rp199 juta. Nilai itu tidak termasuk pembangunan ulang jembatan,” jelasnya.

“Kalau sedari awal dimulai, sudah diangkut sebanyak 1.500 kubik. Karena sudah lama tidak terkeruk, dalam semalam ada puluhan kali truk bolak balik mengangkutnya,” tambahnya.

Disinggung mengenai mengapa hanya yang di arah keluar kota yang dikeruk, Thony mengatakan, berkaca dari peristiwa banjir di awal tahun tadi arah keluar kota itulah kawasan yang cukup lama air menggenang.

“Sementara, di arah keluar kota dahulu. Pengerjaannya berbarengan dengan pengerukan Sungai Veteran. Untuk sungai ini, lumpur atau tanah yang dikeruk ditargetkan hingga 1.800 kubik, dengan biaya Rp196 juta,” jelasnya.

“Mengapa volume yang diambil bisa lebih dari yang di Sungai Ahmad Yani tapi biaya yang dikeluarkan malah sedikit. Itu karena pengerukan Sungai Veteran menggunakan ekskavator standar. Bukan yang long arm seperti di Jalan Ahmad Yani,” katanya,(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca