RATA- RATA Omzet Usaha Menurun, Depot ‘Sari Patin’ Bertahan dan Dukung Pemerintah Cegah Covid-19

- Penulis

Minggu, 5 April 2020 - 00:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – – Rata-rata, hampir seluruh pelaku usaha terlebih Rumah Makan (RM) omzetnya menurun akibat terpaan virus Corona (Covid-19).

Tak terkecuali Depot “Sari Patin” di kawasan Brigjen H Hasan Basri (Kayu Tangi) Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel).

Meski demikian pemilik depot tersebut, tetap semangat dan optimis semua akan berlalu hingga mendukung apa yang diintruksikan pemerintah dalam hal pencegahan Covid-19.

“Iya jauh menurun, namun Depot Sari Patin mendukung apa saja yang diinstruksi Pemerintah, Polri, TNI, untuk mencegah Covid-19,” kata H Geman Yusuf SH MH, pemilik Depot Sari Patin ini, Sabtu (4/4/2020).

Semua anjuran untuk pelaku usaha lanjut Geman Yusuf, yang juga Advokat di banua ini, pihaknya telah laksanakan.

Wajar Depot “Sari Patin”, selama ini dikenal higiénis atau selalu jaga kebersihan.

Dan selama ini pula tempat singgah para pengusaha, pejabat di Kalsel maupun dari luar.

Para menteri hingga penah singgah rombongan Presiden RI, Joko Widodo, untuk makan bersama, setelah kunjungan di banua ini.

Dari itu pula, apa dianjurkan seperti siapkan tempat cuci tangan plus sabun anti bakteri untuk umum.

 

Bahkan baru-baru tadi Depot “Sari Patin” mendapat arahan dari Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Ahmadi bersama anggotanya agar bisa diatur untuk tempat makan.

Baca Juga :   PASTIKAN LAYAAN Cepat dan Transparan, Kapolresta Banjarmasin Turun Langsung Memantau

Tentu soal Physical Distancing, yang tadinya 1 meja 4 kursi, sekarang 1 meja 2 kursi dan duduknya tidak saling berhadapan.

“Sama juga tempat lesehan tadinya 1 meja bisa 10 orang sekarang 5 orang dan para tamu duduk tidak saling berhadapan,” tambah Geman Yusuf, yang juga Ketua Dewan Penasihat Pengurus Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Kalsel ini.

Sisi lain kata Geman Yusuf, tidak akan mem PHK (Putus Hubungan Kerja) atau merumahkan karyawan.

“Kasian mereka, ini merupakan resiko dunia usaha. Untung dan rugi adalah hal biasa, ya namanya usaha,” ucap Geman Yusuf, yang juga Ketua Harian Forki Kalsel ini lagi.

Kalau bicara omzet lanjutnya, memang sangat menurun hingga 80 persen, jadi hanya tinggal 20 persen.

“Tapi kami tetap semangat. Moto-nya, anda sehat, kami bahagia. Semoga kita semua terhindar dari Covid – 19,” pungkasnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca