SuarIndonesia – RAT kewajiban dilaksanakan pengurus Primkoppo ( Primer Koperasi Polisi) Polresta Banjarmasin.
Dan semua itu kemudian diselenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku 2019 di Ruang Rupatama Mapolresta Banjarmasin, Rabu (29/1/2020).
Dalam kegiatan RAT dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto Msi.
Menurut kapolresta, kegiatan RAT merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengurus koperasi setelah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab pengelolaan usaha Koperasi selama setahun.
“Primkoppol Polresta Banjarmasin dibentuk guna membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya,” jelasnya.
Karenanya, RAT sangat penting, jadi forum ini adalah merupakan bentuk evaluasi sebagai suatu landasan untuk merancang program dan kebijakan ke depan, sehingga mampu memberikan manfaat yang besar bagi seluruh anggotanya.
Dalam kegiatan turut dihadiri Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kalsel, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Banjarmasin, Ketua Puskoppol Polda Kalsel, PJU Polresta Banjarmasin, para Perwira, Brigadir dan ASN Polresta Banjarmasin dan Pengamat Koperasi.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















