SuarIndonesia – Ketua Pansus Raperda RTRWP Kalsel tahun 2023-2043 Hasanuddin Murad, mengatakan masih menunggu deklarasi pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat.
Menurut Hasanuddin Murad pembahasan materi belum masuk ke subtansi yang akan dilakukan perubahan.
Diakuinya Kabupaten yang paling luas termasuk dalam RTRWP Kalsel tahun 2023-2043 adalah Tanah Bumbu dan Kotabaru.
“Kewenangan pansus setelah adanya kesepakatan antara pemerintah kabupaten dan kota dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat. Deklarasinya pada Jumat nanti,” ucap Hasanuddin Murad, Rabu (1/3/2023)
Diungkapkannya, apa saja yang sudah selesai dan berkaitan kementerian terkait, pansus tidak akan melakukan pembahasan.
Misalnya mengenai kawasan hutan lindung yang merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan, atau kawasan pesisir atau pulau-pulau kecil yang termasuk kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















