RAPERDA RTRWP Kalsel Tahun 2023-2043, Kabupaten Paling Luas Tanah Bumbu dan Kotabaru

- Penulis

Kamis, 2 Maret 2023 - 20:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Raperda RTRWP Kalsel tahun 2023-2043 Hasanuddin Murad,. Foto Yuni HM

Ketua Pansus Raperda RTRWP Kalsel tahun 2023-2043 Hasanuddin Murad,. Foto Yuni HM

SuarIndonesia – Ketua Pansus Raperda RTRWP Kalsel tahun 2023-2043 Hasanuddin Murad, mengatakan masih menunggu deklarasi pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat.

Menurut Hasanuddin Murad pembahasan materi belum masuk ke subtansi yang akan dilakukan perubahan.

Diakuinya Kabupaten yang paling luas termasuk dalam RTRWP Kalsel tahun 2023-2043 adalah Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Kewenangan pansus setelah adanya kesepakatan antara pemerintah kabupaten dan kota dengan pemerintah provinsi serta pemerintah pusat. Deklarasinya pada Jumat nanti,” ucap Hasanuddin Murad, Rabu (1/3/2023)

Baca Juga :   ARGUMENTASI Diutarakan H Fani - Habib Taufan Sektor Pertanian di Debat Perdana jadi Perhatian

Diungkapkannya, apa saja yang sudah selesai dan berkaitan kementerian terkait, pansus tidak akan melakukan pembahasan.

Misalnya mengenai kawasan hutan lindung yang merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan, atau kawasan pesisir atau pulau-pulau kecil yang termasuk kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca