PUTUSAN MK, Menolak Kotak Kosong !

- Penulis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, membuka peluang batalnya strategi pengkondisian kotak kosong dalam Pilkada.

Parpol tanpa kursi di DPRD, dapat mengajukan calon kepala daerah. Peluang ini, berpotensi mengubah peta pecalonan Pilkada.

Daerah-daerah yang sebelumnya dirancang hanya berhadapan dengan kotak kosong, diprediksi akan batal. Terutama pada daerah yang bereaksi atas arogansi kuasa modal yang sudah memborong semua parpol dan berharap hanya melawan kotak kosong.

Peluang atas putusan MK ini harus ditangkap oleh parpol untuk mendengarkan suara warga, bahwa kotak kosong tidak memberi alternatif apapun bagi kemajuan demokrasi dan politik.

Kotak kosong, potret ketiadaan perlawanan atas arogansi kuasa modal yang angkuh membeli segalanya.

Warga dengan segala keterbatasannya, tentu tidak dapat melakukan apapun, namun parpol yang mengerti aspirasi warga dan menjadi bagian dari suara warga, pasti akan melakukan perlawanan terhadap segala bentuk arogansi, termasuk nafsu menghadirkan kotak kosong.

Karenanya, Parpol-parpol yang tidak memperoleh kursi di DPRD, di tengah sempitnya waktu, harus segera membangun koalisi, menjadi bagian dari alternatif perlawanan arogansi politik dan kuasa modal, untuk menolak sekuatnya skenario kotak kosong.

Baca Juga :   PESTA DEMOKRASI Jangan Sampai Timbulkan Luka

Peluang calon alternatif yang didukung parpol yang tidak memperoleh kursi di DPRD, sama besarnya dengan calon dominan yang didukung parpol-parpol yang memperoleh kursi di DPRD. Karenanya jangan pesimis.

Dengan segala strategi, pendekatan dan komunikasi dari hati kehati kepada warga, sangat mungkin calon yang semula dominan, kemudian kalah oleh calon alternatif.

Mampu melawan arogansi skenario kotak kosong, sudah satu tahap kemenangan yang harus dirayakan.

Tinggal melanjutkan strategi berikutnya untuk dapat menghadirkan calon yang benar-benar alternatif. Sehingga warga memiliki pilihan lain dalam memperbaiki situasi demokrasi, agar benar-benar mampu mewujudkan kesejahtraan bersama.

Bukan mengukuhkan kesejahtraan para aktor dominan yang arogan. (Oleh: Noorhalis Majid)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENGAPA Gerakan Dayak Harus Bersatu
Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun
PEMERINTAH, Gaduh Oleh Ulah Sendiri
MELAYANI dengan Kearifan Lokal, Bertumbuh di Era Digital
PENGADAAN MOBIL Listrik yang “Menyengat” Warga Miskin
KEBUDAYAAN Banjar dengan Ungkapan “Dipintarinya”
ANALISISI DAN PERSPEKTIF Keadilan dan Hak Asasi Manusia Kasus Pembunuhan Zahra Dilla
MOTIVASI “Anak Punai Rajawali”
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:35

KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05

PERKUAT KEBANGSAAN, DPRD Kalsel Sosialisasi Pancasila di Desa Liyu

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:49

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:57

CERITA FOTO IKONIK Lionel Messi Memandikan Lamine Yamal saat Bayi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:12

EDUKASI Pelajar SMPN 2 Banjarmasin Lewat Program Police Goes To School

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:56

DIPICU SUARA KNALPOT, Pedagang Gorengan Bunuh Seorang Pemuda di Hadapan Sang Istri

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel M Fitri Hernadi. (Foto: ANTARA/Tumpal AA)

Bisnis

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:52

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca