SuarIndonesia – Pungutaan liar (pungli) terhadap sopir truk di SPBU Benua Anyar, Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin Timur, tiga pelaku diciduk.
Operasi dilakukan aparat gabungan dari Polsek Banjarmasin Timur, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Tim Macan Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel, sejak, Jumat (15/5//2026).
Ketiga terduga pelaku berinisial HS, MR dan MG diamankan bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 210 ribu yang diduga hasil pemerasan terhadap sopir truk yang sedang mengantre pengisian BBM.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto bahwa penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya aksi pemerasan di kawasan SPBU tersebut.



“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku,” jelas Kapolsek, Minggu (17/5/2026)
Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Morris menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aksi premanisme maupun pemerasan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan aksi serupa. Kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan dan jika terbukti bersalah akan di jerat dengan Pasal 482 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 479 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















