PULUHAN TERSANGKA Dikeluarkan dari Rutan dan Setengah Kilo Sabu Plus Ekstasi Dibuang ke Septicktank

- Penulis

Jumat, 13 November 2020 - 17:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Puluhan tersangka yang selama ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalsel, dikeluarkan, termasuk satu diantaranya narapidana, Jumat (13/11/2020)

Kemudian setelah satu kilo lebih atau 528, 23 gram sabu-sabu plus 151 butir ekstasi dan satu paket serbuk seberat 1,6 gram, diblender hingga dibuang ke Septicktank, yang ada di belakang Markas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) di Jalan DI Panjaitan Banjarmasin.

Semua tak lain pemusnahan barang bulti yang disaksikan para tersangka dilaksanakan pihak Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

“Iya, kita musnahkan barang bukti dan ini sebagai pelengkap berkas yang akan diajukan ke kejaksaan.Kita disini mengundang pihak lain seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, pihak Kejaksaan, LKBH ULM (Universitas Lambung Mangkurat serta para pengacara tersangka,” kata Kasubdit I, AKBP Matsari HS SH mewakili Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Iwan Eka Putra, kepada wartawan.

Baca Juga :   POLISI Selidiki Kebakaran Hanguskan Rumah dan Satu Unit Motor

Dikatakan, semua dari kasus sebanyak 20 LP (Laporan Polisi) dengan 34 tersangka dan satunya sudah berstatus narapidana’

“Semua tersangka itu adalah hasil giat anggota dua bulan terakhir. Dan jajarannya berkomitmen terus memberantas narkoba di wilayah ini sesuai instruksi Pa Kapolda, Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH,” ucap Matsari.

Sebelum memusnahkan barang bukti, AKBP Matsari juga memberikan nasihat  terhadap para tersangka agar jangan sia-siakan waktu hanya dengan hal urusan narkoba. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca