SuarIndonesia – Puluhan ribu rekening nasabah Bank Kalsel sempat diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena dianggap tidak aktif selama tiga hingga 12 bulan.
Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin mengatakan Kebijakan ini sempat menimbulkan kepanikan di kalangan nasabah, yang berbondong-bondong mendatangi kantor cabang untuk mengaktifkan kembali rekening mereka.
“Kita akui bahwa pihak bank sempat kewalahan menghadapi situasi ini,” kata Fachrudin, usai RDP dengan Komisi II DPRD Kalsel. Jum’at (1/8/2025).
Menurut Fachrudin proses pembukaan blokir tidaklah mudah, karena selain harus mengonfirmasi langsung kepada nasabah, petugas bank juga perlu mengajukan permohonan klarifikasi kepada PPATK.
Dari total 50 ribu rekening yang diblokir ujar Fachrudin sebagian besar sudah berhasil diaktifkan kembali.
Tersisa sekitar 3.000 rekening yang masih dalam proses.
“Semoga semua rekening yang diblokir bisa segera dibuka,” harap Fachrudin.
Fachrudin menjelaskan bahwa pemblokiran sebenarnya bertujuan baik, yaitu untuk mengamankan dana nasabah.
“Jika sebuah rekening tidak aktif dalam jangka waktu lama, dikhawatirkan ada sesuatu yang terjadi pada pemiliknya, seperti meninggal dunia,” katanya
Fachrudin juga memastikan bahwa pemblokiran 50 ribu rekening nasabahnya tidak terkait dengan tindak pidana.
Sebelumnya, PPATK memang sempat memblokir sekitar 28 juta rekening di seluruh Indonesia yang terindikasi tidak aktif. (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















