PROYEK MANGKRAK, Dugaan Korupsi PLN Rugian Negara Rp 1,2 Triliun Terus Diusut Kortastipidkor

- Penulis

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

foto ilustrasi

SuarIndonesia – Kortastipidkor atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri membenarkan  tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyelidikan.

Pemanggilan pejabat PLN Pusat oleh Kortastipidkor Polri untuk dimintai keterangan sejak Senin, 3 Februari 2025, diduga berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan listrik pelat merah tersebut.

Salah satu kasus yang diselidiki dikutip Inilah.com adalah terkait mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat.

Imbas dari kasus proyek mangkrak ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,2  triliun.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkap bahwa proyek PLTU 1 Kalbar mengalami kegagalan akibat dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang dan pengerjaannya.

Tahun 2008, Lelang pembangunan PLTU 1 Kalbar 2×50 MW dilakukan dengan sumber anggaran dari PT PLN (Persero).

Pemenang lelang adalah KSO BRN, meski tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi serta evaluasi administrasi dan teknis.

Baca Juga :   DUA KONTRAKTOR Perkara OTT di PUPR Kalsel Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

11 Juni 2009, kontrak senilai USD 80 juta dan Rp 507 miliar (sekitar Rp1,2 triliun dengan kurs saat ini) ditandatangani oleh RR selaku Dirut PT BRN mewakili konsorisium BRN dengan FM selaku Dirut PT PLN (Persero).

Namun, PT BRN kemudian mengalihkan seluruh pekerjaan kepada PT PI dan QJPSE, perusahaan energi asal Tiongkok.

Akibatnya, proyek tersebut mangkrak sejak 2016 dan tidak dapat dimanfaatkan.

Kasus PLTU 1 Kalbar bukanlah satu-satunya perkara yang sedang disidik Kortastipidkor.

Saat ini, ada tiga perkara terakait PLN yang tengah ditelusuri polisi.

Sampai saat ini, Kortastipidkor Polri dan lembaga penegak hukum lainnya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus ini guna memulihkan kerugian negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.  (*/ZI)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF
DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca