PROTES Analogikan Adzan, Pendemo Haramkan Menteri Yaqut Berpijak di Tanah Kalsel

- Penulis

Jumat, 4 Maret 2022 - 21:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Surat Edaran (SE) tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musHala yang diterbitkan oleh yang diterbitkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Pasalnya, tak sedikit ummat muslim di Indonesia yang memprotes SE yang terbit dengan nomor 05 tahun 2022 tersebut. Sehingga membuat kegaduhan di masyarakat dalam belakangan ini.

Hal tersebut bertambah parah ketika Yaqut mengeluarkan statemen menganalogikan suara adzan yang dikumandangkan muadzin setiap memasuki waktu salat di masjid dan mushala, dengan gonggongan anjing.

Bahkan, aksi protes atas penyataan Menag RI tersebut juga dilakukan di Kalimantan Selatan.

Puluhan massa yang dipimpin oleh Habib Zein Bahasyim melakukan aksi bela islam gerakan geruduk kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, pada Jumat (4/3/2022) siang.

 

PROTES Analogikan Adzan, Pendemo Haramkan Menteri Yaqut Berpijak di Tanah Kalsel (2)

 

Massa melakukan long march dimulai dari Halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin menuju kantor Kemenag Kalsel yang berlokasi di jalan D.I, Panjaitan.

Sambil membawa pengeras suara dan membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Yaqut Cholil Qoumas HARAM Berpijak di tanah Kalimantan Selatan’ dan tulisan bernada protes lainnya, massa meneriakkan kritikan disertai takbir.

Koordinator aksi, Muhammad Ruzaini menjelaskan, bahwa tulisan yang mengharamkan Menaq Yaqut untuk menginjakkan kakinya di tanah Banua ini merupakan bentuk emosi yang dirasakan pihaknya ketika mendengar penganalogian suara adzan dengan gonggongan anjing.

“Sangat wajar dan manusiawi, siapa sih yang tidak marah. Karena adzan itu merupakan panggilan untuk kita menjalankan salat atau menghadap Sang Pencipta,” ungkapnya.

Bahkan Israhuddin, salah seorang pengunjuk rasa menegaskan, bahwa pernyataan Menteri Agama yang menganalogikan suara adzan dengan gonggongan adzan sangat menyakiti perasaan umat muslim, termasuk yang ada di Kalimantan Selatan.

“Kalau disamakan dengan suara lonceng di gereja itu masih mending. Tapi kalau disamakan dengan binatang yang najis, sangat tidak pantas,” tegasnya, saat berorasi.

 

PROTES Analogikan Adzan, Pendemo Haramkan Menteri Yaqut Berpijak di Tanah Kalsel (3)

 

“Kita turut mengimbau bergerak bersama untuk memperjuangkan syariat islam,” tambahnya lagi.

Baca Juga :   RUMAH Pengedar Sabu Digerebek Polisi

Hal senada, juga disampaikan Ridho, salah seorang pengunjuk rasa lainnya, yang merasa teriris dengan pernyataan Menteri Agama karena menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing.

“Semenjak saya lahir tinggal di Kalimantan Selatan, tidak pernah kami merasa terganggu dengan suara adzan. Begitu juga dengan saudara-saudara kami yang non muslim,” pungkasnya.

Tidak sampai di situ, ia menceritakan kalau rumah yang ia tinggali juga satu kawasan dengan penduduk non muslim.

“Bahkan tetangga saya yang kristen malah mengingatkan saya untuk salat ketika adzan. Dan mereka tidak pernah sama sekali merasa terganggu,” tegasnya

Ia pun lantas mengingatkan Menteri Yaqut, untuk segera bertobat dan mengikuti ajaran syariat islam sebagaimana mestinya.

“Kami akan berikan surat pernyataan sikap melalui Kemenag Kalse untuk disampaikan ke pusat dan jadi perhatian di kemudian hari,” harapnya.

Baca Juga :

DIGELAR DIALOG Soal Dugaan Mahasiswa Ikut Demo Diintervensi Kampus Diancam Penghapusan Beasiswa dan KIP

“Kalau tidak ditanggapi, kami pastikan akan ada lagi aksi dengan jumlah massa yang besar,” tegasnya.

Di akhir aksi unjuk rasa, perwakilan massa juga membacakan surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada Menteri Agama.

Pertama, penodaan agama Menteri Agama dinilai sangat fatal dan lebih parah seorang Ahok, sehingga harus diproses secara hukum.

Kedua, umat islam Kalsel menuntut Menteri Agar agar segera bertaubat dan menyampaikan secara terbuka. Karena telah membuat gaduh umat Islam atas penganalogian suara adzan dengan gongongan anjing.

Terakhir, merevisi atau membatalkan surat Nomor 05 Tahun 2022 yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di musala dan masjid.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kemenag Kalsel, Muhammad Thambrin yang berhadir menemui massa aksi dan menerima surat sikap pernyataan tersebut dari para demonstran. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya
LAKA MAUT di A Yani Km 5 Banjarmasin Tewaskan Seorang Pria asal Palolo
3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla
PERKELAHIAN Sekelompok Remaja di Depan Hotel Jalan A. Yani Km 2,5 Banjarmasin
BANUA QRIStival 2026, Siring 0 Km jadi Kawasan Wisata Digital

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca