SuarIndonesia – Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utata, menggerbeek sebuah rumah dihuni pengedar sabu.
Tersangka Syarifudin alias Udin.(44), diamankan saat berada di rumahnya.
Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin S Hut SIk, saat dikonfirmasi Rabu (13/11/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Tersangka diketahui warga Jalan Barito Hulu Banjar Raya, depan Pasar Banjar Raya RT 53 Banjarmasin Barat.
Anggota sita barang bukti tujuh paket kecil sabu, satu buah bong dan seperangkat alat hisab sabu serta kaca pipetnya dan lainnya.
Dimana tersangka ditangkap pada Selasa (7/11/2024), anggota Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara, melakukan penyelidikan, karena mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Anggota menemukan tersangka sedang menunggu pembeli. Kemudian dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti di saku celana sebelah kanan hingga penggeledehan di rumahnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















