PROSTITUSI ONLINE, Catatan Buruk Kota Banjarmasin pada Akhir Tahun

- Penulis

Rabu, 30 Desember 2020 - 21:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina angkat bicara terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan remaja di bawah umur baru-baru ini terjadi. Bahkan, hingga membuat jatuhnya korban jiwa.

“Ini menjadi catatan buruk. Akhir tahun terjadi peristiwa seperti ini,” ucapnya di hadapan awak media di sela peresmian Jembatan Gerilya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (30/12/2020) pagi.

Karenanya, orang nomor satu di Kota Seribu Sungai itu mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Banjarmasin, untuk menelusuri kasus tersebut.

Kemudian, ia juga meminta agar pihak hotel melakukan pengetatan terhadap seluruh pengunjung. Artinya, setiap pengelola hotel harus memperhatikan berbagai ketentuan yang sudah ditetapkan. Sebagai contoh, dengan meminta pengunjung untuk memperlihatkan kartu tanda pengenal.

“Seperti tidak boleh adanya penyewa kamar yang berada di bawah umur. Kalau berbeda jenis, harus suami istri yang sah,” tegasnya.

Artinya, itu dibuktikan dengan surat menyurat yang sah. Misalnya dengan menunjukkan buku nikah dan KTP milik kedua orang penyewa kamar.

Selain itu, pria dengan sapaan Ibnu itu pun juga memerintahkan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan. Utamanya, menjelang malam pergantian tahun.

Menurutnya, hal tersebut juga sudah sesuai dari hasil saat apel bersama jajaran unsur Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), saat menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga :   LANJUTKAN Perjuangan Pahlawan, Begini Pesan Ketua DPRD Kalsel

Lantas, bagaimana dengan hotel yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP)?

Terkait hal itu Ibnu menginstruksikan bahwa bakal dilakukan pengecekan. Bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin dan Satpol PP.

“Kalau terjadi pelanggaran, akan kami berikan teguran bahkan hingga pencabutan izin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ibnu juga menanggapi perihal aplikasi yang diduga digunakan sebagai fasilitas dugaan transaksi prostitusi online.

Sehingga, ke depannya terkait aplikasi yang digunakan, pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan pengawasan harus dibantu aparat keamanan.

“Aplikasi sangat mudah disalahgunakan, dan itu tidak bisa dikontrol langsung. Kecuali kita juga masuk ke aplikasinya, baru kemudian bisa menelusuri,” bebernya.

Di samping itu, Ibnu juga mengimbau agar para orang tua menjaga dan memberi pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih yang saat ini masih sekolah dan ada di rumah.

“Jangan sampai justru ada indikasi anak-anak terjerumus bahkan terlibat akan hal yang menyimpang,” tutup orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca