SuarIndonesia – Masih adanya Peraturan Daerah (Perda) yang belum terselesaikan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan Evaluasi Realisasi Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024.
Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, H. Hormansyah, S.Ag., S.H., dalam rapat tersebut membahas beberapa perda- perda yang telah lewat dan perda ditahun 2024 ini.
“Ada perda yang di tahun 2017 belum diselesaikan karena berbenturan dengan Undang Undang Omnibus Law sehingga kita harus menyesuaikan dengan UU tersebut.
Begitu juga dengan perda tahun 2023 ini ada yang belum selesai, semoga di 2024 ini bisa terselesaikan karena jaraknya tidak terlalu jauh dan untuk perda 2024 akan kita bahas finalisasinya dan dimasukkan di dalam propemperda, selanjutnya akan ada rapat yang diagendakan lagi,” ujarnya. pada Rabu (13/3/2024).
Hormansyah juga berharap semoga perda yang masih dalam pembahasan ini bisa diselesaikan disisa waktu tahun 2024 ini. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















