Suarindonesia – Pengadaan lelang proyek Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2019, khususnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni yang sudah bisa diselesaikan 98 persen dari total nilai proyek Rp240 miliar, ternyata bisa menghemat Rp20 miliar.
“Keberhasilan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang mampu merampungkan 120 paket pekerjaan selama tahun 2019 berhasil menghemat dana sebesar Rp20 miliar. Setelah berhasil menyelesaikan kegiatan lelang dana APBD pembangunan fiisk jalan, jembatan, rumah sakit, hingga drainase serta titian,’’ papar Kabag Pelayanan Pengadaan Pemko Banjarmasin Ir Joko Pitoyo kepada awak media, di Banjarmasin.
Keberhasilan penghematan LPSE Banjarmasin dari pelaksanaan lelang yang menyelesaikan 98 persen pekerjaan lelang dan menghamat dana yang cukup besar puluhan meliar ini karena memang selama kegiatan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan dan memang sistemnya lebih diperketat dalam pelaksanaan.
Bahkan, menurut mantan Sekretaris PUPR Kota Banjarmasin ini, keberhasilan menghemat dana sebesar Rp20 miliar yang bisa dikembalikan ke kas daerah ini diharapkan bisa untuk bisa dipakai pembangunan lainnya. Karena bagaimanapun juga pelaksanaan lelang sudah ada aturan dan pagu dana yang direncanakan.
Namun dengan ketatnya persaingan akhirnya para kontraktor masing-masing menurunkan nilai pagu lelang sehingga oleh pihak panitia akhirnya selama kegiatan pelelangan APBD Murni tahun 2019 mampu menghemat nilai yang cukup lumayan besar. “Untuk membangun dua jembatan, jika dialihkan untuk untuk penyelesaikan Jembatan Antasan yang membutuhkan dana,” katanya.
Dikatakan Joko, penghemstan yang cukup besar juga dari pelaksanaan lelang proyek pembangunan rumah sakit, jalan, jembatan sampai drainase, serta dana beberapa proyek lainnya yang masuk LPSE hampir semua bisa memberikan kontribusi penghematan.
Joko juga mengaku lega dengan pelaksaan lelang yang dilakukan LPSE sudah berjalan sesuai rencana. Bahkan lebih cepat dan semua memang dilaksanakan dengan bantuan tim ahlinya sehingga bisa dirampungkan sesuai sekedul.
Jadi, memang berbeda dengan tahun sebelumnya data begitu masuk yang melakukan pemeriksaan dan menginput dilakukan LPSE. Tetapi mulai tahun 2019 data setelah masuk diproses oleh Pokja yang semuanya dilakukan oleh PPK yang ada di SKPD masing-masing, katanya.
Jadi, begitu pekerjaan atau paket yang sudah dilakukan kaji ulang dan pejabat pembuat komitmen di masing-masing SKPD sudah menyetujui sehingga LPSE langsung melakukan proses dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik secara otomotis penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa Pemerintah Kota Banjarmasin.
Karena, ujarnya, LPSE sendiri mengoperasikan sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang dikembangkan oleh LKPP. Dan sampai sekarang hanya tinggal dua SKPD yang belum selesai dan masih ada kendala di lingkungan SKPD sendiri.
Ditanya apakah APBD-P sudah dilakukan pelelangan? Menurut Joko, memang sekarang sudah mulai memasuki pelelangan APBD-P dan diharapkan proses ini cepat sehingga bisa diselesaikan sesuai sekedul dan pelaksanaan pembangunan berjalan dengan rencana.“Kita tunggu memang berapa banyak belum tau persis paket pekerjaannya,’’ demikian Kabag Pelayanan Pengadaan Pemko Banjarmasin Ir Joko Pitoyo.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















