PRA MUSRENBANG Wilayah Kejati Kalsel, Begini Arahan Dr Mukri

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pra Musrenbang di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), berlansgung di Aula Anjung Papadaan Kejati, Rabu (20/3/2024 (SuarIndonesia/Penkum)

Rapat Pra Musrenbang di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), berlansgung di Aula Anjung Papadaan Kejati, Rabu (20/3/2024 (SuarIndonesia/Penkum)

SuarIndonesia – Rapat Pra Musrenbang di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), berlansgung di Aula Anjung Papadaan Kejati, Rabu (20/3/2024.

Kegiatan dipimpin Dr  Mukri SH MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel bersamA Akhmad Yani  SH MH, Plt.Wakajati.

Kegiatan dihadiri seluruh pegawai Kejati dan  pula oleh seluruh Kajari se Kalsel beserta staf dan jajarannya baik secara luring maupun daring.

Pra Musrenbang dimulai dengan pemaparan Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025 sebagai masukan untuk  RPJMN 2025-2029 , RKP 2025   dan Rencana kerja Tahun 2025 agar lebih berkualitas.

Dr. Mukri memberikan pengarahan terkait dengan tugas masingmasing bidang, yakni pembinaan,intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengawasan dan pidana militer.

“Tujuan Pra Musrenbang ini yaitu tersusunnya draf Rencana Kerja Anggaran satuan kerja satu tahun kedepan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang di tetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan.

Baca Juga :   DIGELAR KPU Batola Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati

Ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalitas, intergritas dan akuntanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Outcome dari seluruh penyusunan program kerja terus diadaptasi dan diakselerasi sesuai dengan RPJMN , RKP & Resntra Kejaksaan 2025 guna menghasilkan kinerja Kejaksaan yang berkualitas dalam mendukung Indonesia Emas 2045.

Sementara menurut Kasi Penkum, Yuni Priyono SH MH, Pra Musrenbang merupakan amanat dan tindak lanjut dari pedoman Jaksa Agung RI Nomor  1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan rapat kerja nasional , rapat kerja daerah , pra musyawarah perencanaan pembangunan , musyawarah perencanaan pembangunan serta rapat evaluasi capaian kinerja semester 1 dan penyusunan bahan pidato kenegaraan Presiden RI. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca