PPLN Kuala Lumpur Bantah Persulit WNI Daftar Jadi Pemilih Pemilu 2024

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 23:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. PPLN Kuala Lumpur membantah telah mempersulit WNI di Malaysia masuk dalam daftar pemilih tetap di Pemilu 2024. [Foto: Istimewa]

Ilustrasi. PPLN Kuala Lumpur membantah telah mempersulit WNI di Malaysia masuk dalam daftar pemilih tetap di Pemilu 2024. [Foto: Istimewa]

SuarIndonesia — Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia membantah telah mempersulit warga negara Indonesia (WNI) untuk bisa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan staf divisi sosialisasi PPLN Kuala Lumpur, Puji merespons video yang beredar di media sosial berisi pengakuan WNI yang belum masuk DPT.

“PPLN Kuala Lumpur memastikan bahwa tidak benar jika PPLN Kuala Lumpur mempersulit, bahkan menolak WNI yang ingin mendaftar,” kata Puji saat dihubungi CNNIndonesia, Selasa malam (2/1/2023).

Puji mengatakan selama ini PPLN Kuala Lumpur justru bersosialisasi ke daerah tempat WNI bermukim di Malaysia sampai ke pelosok.

“Untuk mengajak agar terdaftar di DPT Pemilu 2024,” ujarnya menambahkan.

Puji lalu menjelaskan bahwa ada banyak kasus WNI di Malaysia yang merasa tidak terdaftar dalam DPT karena mengecek dengan nomor paspor. Padahal, mereka masuk dalam daftar jika dicek dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum dalam E-KTP.

Puji menyarankan WNI yang belum terdaftar dalam DPT agar mengecek ulang dengan NIK masing-masing.

“Kalau setelah dicek dengan paspor tidak ada, coba cek dengan nomor KTP,” kata dia.

Puji meminta WNI yang belum juga terdaftar untuk mendaftar melalui situspplnkl.id.

Selain itu, Puji menyebut WNI yang sekolah ataupun bekerja di Malaysia pun juga dapat mendaftar. Caranya dengan mengakses situs yang sama.

KPU juga sudah memberikan penjelasan mengenai video yang beredar di media sosial berisi pengakuan WNI di Malaysia yang belum masuk DPT Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Idham Holik menyatakan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)Pemilu 2024 masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baca Juga :   DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

“Jika memang benar ada pemilih yang belum terdaftar di dalam DPT Luar Negeri, maka pemilih tersebut dapat dikategorikan sebagai pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) Luar Negeri),” jelas Idham, kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

“Dengan catatan pemilih tersebut belum pernah terdaftar di dalam daftar pemilih dalam negeri,” sambung dia.

Ia menerangkan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) dan Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN) dapat dilengkapi dengan Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN). Sudah diatur dalam Pasal 125 PKPU No. 7 tahun 2022. Sudah diatur dalam PKPUNo. 7 tahun 2022.

Pemilih yang terdaftar dalam DPKLN merupakan pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT dan DPTb, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP-el, Paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor dengan alamat tinggal di luar negeri,” bunyi Pasal 125 Ayat (3) PKPU 7/2022. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:58

KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca