PPLN Kuala Lumpur Bantah Persulit WNI Daftar Jadi Pemilih Pemilu 2024

- Penulis

Rabu, 3 Januari 2024 - 23:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. PPLN Kuala Lumpur membantah telah mempersulit WNI di Malaysia masuk dalam daftar pemilih tetap di Pemilu 2024. [Foto: Istimewa]

Ilustrasi. PPLN Kuala Lumpur membantah telah mempersulit WNI di Malaysia masuk dalam daftar pemilih tetap di Pemilu 2024. [Foto: Istimewa]

SuarIndonesia — Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia membantah telah mempersulit warga negara Indonesia (WNI) untuk bisa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan staf divisi sosialisasi PPLN Kuala Lumpur, Puji merespons video yang beredar di media sosial berisi pengakuan WNI yang belum masuk DPT.

“PPLN Kuala Lumpur memastikan bahwa tidak benar jika PPLN Kuala Lumpur mempersulit, bahkan menolak WNI yang ingin mendaftar,” kata Puji saat dihubungi CNNIndonesia, Selasa malam (2/1/2023).

Puji mengatakan selama ini PPLN Kuala Lumpur justru bersosialisasi ke daerah tempat WNI bermukim di Malaysia sampai ke pelosok.

“Untuk mengajak agar terdaftar di DPT Pemilu 2024,” ujarnya menambahkan.

Puji lalu menjelaskan bahwa ada banyak kasus WNI di Malaysia yang merasa tidak terdaftar dalam DPT karena mengecek dengan nomor paspor. Padahal, mereka masuk dalam daftar jika dicek dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum dalam E-KTP.

Puji menyarankan WNI yang belum terdaftar dalam DPT agar mengecek ulang dengan NIK masing-masing.

“Kalau setelah dicek dengan paspor tidak ada, coba cek dengan nomor KTP,” kata dia.

Puji meminta WNI yang belum juga terdaftar untuk mendaftar melalui situspplnkl.id.

Selain itu, Puji menyebut WNI yang sekolah ataupun bekerja di Malaysia pun juga dapat mendaftar. Caranya dengan mengakses situs yang sama.

KPU juga sudah memberikan penjelasan mengenai video yang beredar di media sosial berisi pengakuan WNI di Malaysia yang belum masuk DPT Pemilu 2024.

Baca Juga :   CEGAH PHK, Pemerintah Siapkan Insentif Sektor Padat Karya

Komisioner KPU RI Idham Holik menyatakan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)Pemilu 2024 masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Jika memang benar ada pemilih yang belum terdaftar di dalam DPT Luar Negeri, maka pemilih tersebut dapat dikategorikan sebagai pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) Luar Negeri),” jelas Idham, kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

“Dengan catatan pemilih tersebut belum pernah terdaftar di dalam daftar pemilih dalam negeri,” sambung dia.

Ia menerangkan Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) dan Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN) dapat dilengkapi dengan Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN). Sudah diatur dalam Pasal 125 PKPU No. 7 tahun 2022. Sudah diatur dalam PKPUNo. 7 tahun 2022.

Pemilih yang terdaftar dalam DPKLN merupakan pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam DPT dan DPTb, tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP-el, Paspor atau Surat Perjalanan Laksana Paspor dengan alamat tinggal di luar negeri,” bunyi Pasal 125 Ayat (3) PKPU 7/2022. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital
LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja
KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:02

DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Kamis, 16 April 2026 - 22:51

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:18

DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca