PASLON Dipesani Kapolres Balangan Bersainglah dengan Kampanye Protokol Kesehatan

- Penulis

Minggu, 20 September 2020 - 01:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid

SuarIndonesia – Bagi paslon (pasangan calon) Bupati dan Wakil Bupati, dipesani Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid untuk bersaing dengan kampanye menyangkut masalah protokol kesehatan.

“Kita sudah meminta kepada paslon untuk lebih gelorakan masalah protokol kesehatan.

Di sini nanti silahkan paslon bersaing, dan biar masyarakat memilih siapa yang paling patuh di masa pandemi ini,” katanya kepada wartawan, disela mengikuti kegiatan di Mapolda Kalsel.

Sehingga paslon yang berlaga di Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Tahun 2020, berkomitmen mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid- 19.

Ia katakan, dengan semua itu lebih bermanfaat untuk masyarakat. Lainnya, bagi kontestan dan tim sukses bergerak secara masif membagikan masker dan sebagainya.

Contoh masker ada stiker berisi gambar atau nomor pasangan calon atau hal lainnya. “Kampanye seperti ini jadi positif mendukung upaya memutus rantai penyebaran Covid.

Dan jadi bahan edukasi protokol kesehatan ke masyarakat,” bebernya. Kemudian adanya alat pelindung diri, sebagao peraga kampanye bagi para paslon.

Soal kondisi penyebaran virus di Kabupaten Balangan, ia akui perlahan adanya peningkatan. “Makanya momen pilkada jangan sampai menjadi klaster baru.

Apalagi kapolda sudah memberikan atensi khusus dalam upaya percepatan penanganan Covid ini.

 

Seluruh Polres jajaran agar berupaya maksimal membantu Gugus Tugas di wilayah masing-masing. “Ayo kita edukasi terus masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Saya rasa ini juga tanggung jawab paslon dan semua pendukungnya,” ucapnya.

Diketahui, untuk paslon di Pilkada Balangan 2020, ada dua paslon yakni Abdul Hadi-Supiani (HAS) dan Ansharuddin-M Noor Iswan (ANIS).

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEl H Sahbirin Noor Mengudurkan Diri Disampaikan ke Presiden, Berkas Diproses

Paslon sudah melaksanakan deklarasi bersama penerapan dan kepatuhan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid -19 di KPUD Balangan.

Aturan sudah disampaikan kalau jumlah peserta dalam pertemuan terbatas dibatasi maksimal 50 orang.

Sedangkan untuk rapat umum dibatasi maksimal 100 orang. “Aturan ini wajib dipatuhi dan tak bisa ditawar karena bagian dari protokol kesehatan,” pungkas AKBP Nur Khamid.

Sebelumnya, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH, tekah berpesan kalau Polri ada peran menindak pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020.

Ia katakan, pihaknya memiliki landasan hukum dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Pilkada maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Sumua kegiatan terkait tahapan pilkada serentak sudah diatur, ada Undang-Undangnya, ada PKPU-nya, sehingga kita ini tinggal mengikuti aturan yang ada,” katanya.

Misalkan nantinya ada paslon yang melawan saat menggelar kampanye dengan jumlah yang melanggar batas maksimal, maka pihaknya akan memakai hukum pidana.

“Itu kalau dari petugas Bawaslu atau KPU dan Satpol PP melapor,” tambahnya.

Kendati begitu, ia menegaskan pihaknya mengedepankan prinsif koordinasi terlebih dahulu dalam menangani kasus-kasus pelanggaran protokol kesehatan.

“Iya Polisi mengedepankan upaya preventif, preemtif serta menerapkan prinsip kehati-hatian,” ujar kapolda. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca