POLRI Sebut Tersangka Kasus Illegal Logging di Kalteng akan Bertambah

- Penulis

Sabtu, 17 Februari 2024 - 01:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu tersangka MJ dari kasus illegal logging di Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Polri menyebut jumlah tersangka dalam kasus illegal logging akan bertambah.
“Hari Senin, 12 Februari, jam 12 kita sudah tahap I ke kejaksaan.

Jadi ada dua berkas yang kita kirim. Pertama terkait yang tersangkanya atas nama MJ, itu sebagai surveyor-nya mewakili pengurus korporasi juga.
Kedua kita mengirim berkas korporasinya. Kita berkas, kita kirim juga, kita tetapkan tersangka, yaitu PT CSS-nya,” kata Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Feby DP Hutagalung, Jumat (16/2/2024).

Feby menjelaskan akan terus melakukan pengembangan. Termasuk dugaan adanya tindak pidana lain yang dilakukan berupa pemalsuan dokumen.

“Nah, kemudian nanti selanjutnya ini masih kami kembangkan terus ke adanya dugaan tindak pidana lain, yaitu berupa modus operandi pemalsuan dokumen.
Nanti kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang ditetapkan,” ungkap Feby.

Dia juga menyampaikan polisi telah melakukan koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penetapan tersangka.
Dia juga mengatakan meminta pihak KLHK melakukan evaluasi terkait pengeluaran izin.

“Kita juga sudah sejak tahap I kemarin, kita sudah beri tahukan, koordinasi ke Kementerian LHK terkait penetapan tersangka ini. Sehingga kami minta kepada Kementerian untuk mengevaluasi terkait korporasinya,” papar Feby dikutip SuarIndonesia.com dikutip dari Detik .

Baca Juga :   KOMJEN AHMAD DOFIRI Jadi Wakapolri

“Nanti arahnya, karena yang keluarkan izin kan Kementerian, nanti kan mereka akan evaluasi kalau memang ditemukan adanya indikasi, pasti akan ada sanksi administrasi, salah satunya pencabutan izin,” katanya.

Seperti diketahui, Dittipidter Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan kasus illegal logging di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Baru (dilimpahkan) tahap satu. (Dilimpahkan) Senin kemarin tanggal 12 (Februari 2024),” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin saat dimintai konfirmasi, Kamis (15/2/2024).

Nunung menjelaskan, selama proses pelimpahan perkara, penyidik tetap melakukan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial J di Rutan Bareskrim Polri.
Dia menerangkan menunggu hasil penelitian dari JPU terhadap berkas perkara dilimpahkan untuk pendalaman penyidikan lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Dittipidter Bareskrim Polri membongkar kasus illegal logging di Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Seorang berinisial J, yang juga menjabat sebagai surveyor dari PT CSS, ditetapkan sebagai tersangka.

J diketahui sebagai pemberi perintah pembalakan liar yang kemudian dijual ke Lamongan. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai
DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah
SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur
FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca