POLISI Usut Kasus Warga Tewas Tertembak Senjata Api Rakitan

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 22:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Katingan Hulu saat menahan pelaku penembakan terhadap korban Wisono. [ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi]

Polsek Katingan Hulu saat menahan pelaku penembakan terhadap korban Wisono. [ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi]

SuarIndonesia — Polres Katingan, Kalimantan Tengah, mengusut kasus seorang warga tewas terkena tembakan senjata api rakitan saat berburu rusa di hutan wilayah Desa Tumbang Lebaning, Kabupaten Katingan.

“Korban adalah atas nama Hendro (49). Sementara pelaku atas nama Joniadi (30) telah kami tahan,” kata Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana di Kasongan, Selasa (11/6/2024).

Dia menerangkan, kejadian bermula pada Minggu (9/6/2024) lalu sekira pukul 06.00 WIB saat kedua saksi atas nama Wisono keluar dari pondok bersama dengan adik kandungnya bernama Jeri untuk mengangkat jebakan atau pancingan rusa.

Selanjutnya, pelaku yang bertujuan berburu rusa berpapasan dengan kedua saksi yang juga akan melihat jeratan rusa. Pelaku saat itu membawa senjata api rakitan dan parang beserta tas gantung warna hitam.

Tiga menit kemudian, pelaku mendatangi saksi dengan mengatakan melihat rusa. Tak lama berselang terdengarlah suara tembakan senjata api satu kali. Naasnya, setelah dilihat ternyata korban Hendro sudah tergeletak dengan luka tembak.

Baca Juga :   SEORANG Buruh Bangunan Disergap Polisi

Kapolsek Katingan Hulu Ipda Muhammad Ali Wardana Harahap menerangkan, pelaku merupakan kerabat korban. Keduanya tinggal satu pondok selama 7 tahun dan bekerja sebagai penambang emas di desa Tumbang Labaning.

Saat itu, pelaku menduga korban yang berada di balik semak belukar merupakan rusa. Usai melihat itu, pelaku langsung melakukan penembakan ke arah semak yang bergerak.

“Korban mengalami luka tembak di dada kiri,” kata Ali Wardana dikutip dari AntaraNews.

Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, tali sandang warna hitam, tujuh peluru timah, bubuk mesiu, pemantik api, penyumbat peluru dan parang.

Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan berbagai jenis senjata tajam, terlebih kepemilikan senjata api rakitan harus memiliki izin resmi dari pihak terkait. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca