SuarIndonesia – Dari hasil pengecekan dan pemeriksaan, polisi menemukan adanya kelebihan muatan pada truk ‘”rem blong” yang Picu kecelakaan beruntun di Jalan S Parman Banjarmasin, pada Sabtu (11/1/2025) malam.
“Seharusnya membawa 11 ton barang, namun ternyata membawa muatan sebanyak 24 ton, melebihi kapasitas yang disarankan.
Akibat muatan yang terlalu berat, sistem pengereman truk tidak berfungsi optimal, dan rem menjadi panas serta tidak dapat mengerem secara maksimal, yang menjadi faktor utama kecelakaan tersebut,” kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, Senin (13/1/2025).
Menurut Kasat,kecelakaan bermula ketika truk yang melaju di jalan tersebut tidak dapat mengurangi laju kendaraan akibat rem yang tidak berfungsi dengan baik.
” Truk tersebut pertama kali menabrak sepeda motor yang ada di depannya, lalu menabrak tiga mobil dan beberapa sepeda motor lainnya, termasuk satu truk yang parkir di sisi jalan.
Sehingga terjadi kemacetan dan berhimpitan setelah turunan jembatan,” ujarnya.
Pihaknya sudah melakukan pengecekan kelayakan kendaraan dan menemukan adanya kelebihan muatan yang tidak sesuai dengan dalam muatan.
Edwin juga mengungkapkan bahwa sopir truk yang menyebabkan kecelakaan sudah diamankan dan statusnya akan segera ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara.
Untuk memastikan penyebab kecelakaan secara rinci, Sat Lantas Polresta Banjarmasin bekerja sama dengan Dit Lantas Polda Kalsel dan menurunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) ke lokasi kejadian.
“Uuntuk hari ini bersama dengan Dit Lantas atas saran dari Pak Dir Lantas untuk menurunkan Tim tim Traffic Accident Analysis (TAA) di titik TKP ,” ujarnya.
Meskipun truk tersebut melanggar kapasitas muatan, Kasat Lantas memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak melanggar jam operasional sesuai dengan Perwali No 8 tahun 2022, yang mengatur jam operasional kendaraan besar.
“Kendaran tersebut tidak menyalahi jam opersional karena masih masuk 20 feet,” tambahnya.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















