POLHUT KPH Kusan Amankan Tumpukan Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar

- Penulis

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tim Pengamanan Hutan KPH Kusan terus gencar melaksanakan patroli pengamanan hutan di wilayah Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalsel sebagai salah satu upaya untuk menjaga kelestarian hutan, Rabu(28/3/2023).

Patroli dilakukan secara preemtif dan preventif guna melakukan pencegahan dan mengurangi terjadinya tindak pidana bidang kehutanan dalam wilayah KPH Kusan.

Saat Tim berpatroli menyisir akses jalan-jalan yang sering digunakan untuk pengangkutan di desa gunung raya kecamatan mantewe, tim menemukan beberapa tumpukan kayu olahan yang diduga hasil pembalakan liar dari kawasan hutan.

Komandan Polhut KPH Kusan, Supardi mengatakan, tim sudah berupaya menggali informasi dari warga setempat untuk mencari tahu tentang kepemilikan kayu tersebut.

“Kami sudah berusaha mencari dan menggali informasi dari warga, namun tidak ada satupun warga yang mengetahui siapa pemilik tumpukan kayu tersebut,” ucap Supardi.

Lebih lanjut ia menambahkan dalam kegiatan tim patroli juga kami melakukan sosialisasi kepada warga agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hutan.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Anugerahi Pemprov Kalsel 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia

“Kepada warga masyarakat sekitar kami juga lakukan sosialisasi agar warga tidak melakukan tindak pelanggaran hutan seperti, pembalakan liar atau penebangan pohon, maupun membuka lahan untuk berladang dengan cara membakar di dalam kawasan hutan,” jelas Supardi.

Total sebanyak 71 potong kayu jenis rimba campuran berhasil diamankan tim dalam kegiatan tersebut.

Selanjutnya kayu-kayu tersebut langsung diangkut ke kantor KPH Kusan menggunakan truk untuk kemudian diukur dan diperiksa oleh petugas yang berwenang.

Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli ini, bisa mencegah dan mengurangi terjadinya tindak pelanggaran hutan di dalam kawasan hutan. (adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca