Polda Tak Tahan, Kejati yang Jebloskan Tersangka Ambruknya Jembatan Mandastana ke Lapas

- Penulis

Rabu, 6 Februari 2019 - 17:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Rusman Adji selaku kontraktor jembatan, dan Yudi Usmani sebagai konsultan atau pengawas, akhirnya, Rabu (6/2) siang , berserta barang bukti oleh penyidik Dit Reskrimus diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

Dan selanjutnya ditangani pihak Kejari Marabahan, untuk persidangan nantinya.

 

Namun, menunggu itu, kedua tersangka digiring dan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin, sebagai titipan sementara dari pihak kejaksaan.

Sebelumnya, kedua tersangka selama dalam proses di Dit Reskrimus, tidak dilakukan penahanan.

Saat ini tersangka yang bertanggung jawab terhadap ambruknya jembatan Mandastana di Kabupaten Barito Kuala, 17 Agustus 2017 silam.

“Itu setelah dilakukan pemeriksan kesehatan keduanya. Pengacaranya memang ada telah mengajukan perhomohan penanguhan penahanan, tapi masih dalam proses.

Meski hanya dua tersangka, tidak  menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru,’’ kata Kasi Penuntutan Aspidsus Kejati Kalsel, Hadi Riyanto SH MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Marabahan, Satrio, kepada awak media.

Penahan itu, selama 20 hari ke depan dengan alasan agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dan lainnya.

Akibat perbuatan tersangka, kerugian negara mencapai kurang lebih Rp16,3 miliar.

Baca Juga :   TIGA MAHASISWA UNUKASE yang Meninggal Dunia Kecelakaan Adalah Penerima Beasiswa KIP Kuliah Angkatan 2023

“Kita juga satu berkas Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) dari pihak eksekutif. Ya, ditunggu bagaimana nanti apakah ada tersangka baru lagi,’’ ujarnya menambahkan.

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan fakta kekurangan volume pekerjaan tiang pancang dan mutu dari pondasi jembatan pada pilar tiga, terjadi runtuh (failure). Pada abudment 1, dan 2 serta pilar 4 dinyatakan tidak aman untuk kondisi ideal layaknya jembatan.

Tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ke-1 KUHP. Penyidik turut memintai keterangan 32 saksi dan tiga orang ahli.

Ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Sementara denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp1 miliar. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku
1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin
RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut
PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar
KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare
PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 21:56

PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Jumat, 4 September 2026 - 20:06

KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca