SuarIndonesia – Pihak Polda Kalsel, yang mengirim sampel tanaman kecubung telah menerima hasil uji laboratorium.
Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya menyampaikan hasilnya dari sampel tersebut, diketahui positif mengandung atpropim dan scopolamin.
Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang awalnya diduga mabuk kecubung.
Dan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa beberapa orang yang videonya sempat viral diduga disebabkan kecubung, ternyata diketahui mengkonsumsi pil berwarna putih tanpa merk.
“Jadi dua orang yang sempat viral itu kami mintai keterangan. Dan mereka mengaku mengkonsumsi pil atau obat tanpa merk tersebut.
Meskipun dari pihak RS Sambang Lihum menyatakan ada beberapa pasien yang juga mengkonsumsi kecubung namun dicampur dengan bahan lain, termasuk alkohol,” jelasnya.
Terkait semua kata Kombes Pol Kelana akan melakukan penindakan khususnya terkait dengan peredaran pil putih tanpa merk.
“Kami tetap melakukan penegakan hukum. Apabila pil putih tanpa merk tadi memang terbukti mengandung narkoba.
Kami sudah melakukan penindakan bahkan di tingkat Polresta.
Dan sudah ada beberapa orang yang diamankan juga,” ujarnya lagi.
Kemudian, pihaknya saat ini hanya bisa mengkoordinasikan terkait dengan penyalahgunaan kecubung.
“Memang kecubung belum masuk dalam UU Narkotika.
Makanya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombes Pol dr Muhammad El Yandiko menerangkan tanaman kecubung mengandung atpropim dan scopolamin bahkan hiosiamin.
“Memang menjadi khasnya tanaman kecubung, yang secara alami mengandung alkaloid dan memberikan efek anastesi hingga halusinasi yang sangat kuat.
Sehingga pengguna akan sulit membedakan antara realita dan halusinasi yang sedang dialami dan juga bisa berdampak fatal hingga kematian.
Jadi sangat dianjurkan untuk dihindari,” ucapnya didampingi Kabid Hukum, Kombes Pol Arief ketika dan Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi.. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















