PJS KASAT Reskoba Ditangkap Tim Mabes Polri!

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH (foto inzet) dan enam anggotanya dikabarkan ditangkap oleh tim Mabes Polri, pada Rabu (9/7/2025) kemarin. (Tribun Kaltara/iStockphoto/SimonSkafar)

Foto Ilustrasi - Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH (foto inzet) dan enam anggotanya dikabarkan ditangkap oleh tim Mabes Polri, pada Rabu (9/7/2025) kemarin. (Tribun Kaltara/iStockphoto/SimonSkafar)

SuarIndonesia — Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan ada empat oknum Polres Nunukan yang salah satunya Pejabat Sementara (Pjs) Kasat Reserse dan Narkoba Polres Nunukan Iptu SH yang ditangkap oleh Tim Gabungan Mabes Polri yang diduga terlibat kasus narkoba.

“Ini berkat kerjasama antara Mabes Polri dengan Polda Kaltara dalam upaya melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai dengan perintah Bapak Presiden melalui Asta Cita,” kata Hary di Tanjung Selor, Kamis (10/7/2025).

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum apakah masyarakat maupun aparat.

Terkait hal tersebut, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kaltara Kombes Pol Tri Handako Wijaya Putra mengatakan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

Tim dari Mabes Polri terdiri atas unsur Bareskrim dan Paminal Divisi Propam, yang turut dilibatkan dalam operasi ini.

“Kehadiran Paminal bertujuan untuk memastikan bahwa apabila dalam proses pengembangan perkara ini ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian,” kata Tri, dilansir dari ANTARANews.

Ditegaskannya bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum dari internal sendiri.

Baca Juga :   TERKAIT Dugaan Korupsi, Rumdin Kalaksa BPBD Digeledah Kejari Pulpis

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh.

Arahan tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku baik masyarakat maupun aparat.

“Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan guna pemeriksaan selanjutnya,” katanya.

Seluruh penanganan perkara ini akan dilakukan di Mabes Polri, dan Polda Kaltara memberikan dukungan penuh terhadap proses tersebut.

“Kami mohon dukungan dan kita percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini guna menjaga independensi dalam proses penegakan hukum,” kata Tri. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca