SuarIndonesia – Apes bagi M Muslim alias Elem alias Utuh (40), yang ingin mendapatkan uang, malah harus mendekam di balik jeruji besi milik Mapolsekta Banjarmasin Utara.
Ia diduga nekat melakukan penggelapan sepeda motor Honda Scoopy.
Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Ginting, membarkan semua itu, Jumat (9/10/2020).
Dikatakan, untuk tersangka diamankan pada, Rabu (7/10/2020) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.
Elem, warga Jalan Tembus Mantuil Gang Buntu II RT 11 Banjarmasin Selatan membawa kabur motor milik Shinta Riyan (44), yang langsung melaporkan kejadian.


Petugas di bawah kendali Ipda Hendra Ginting bergerak dan pada mula mengamankan Muhammad Jailani (23), warga Jalan Trans Kalimantan komplek Persada Raya III jalur 19 RT.25 kel. Semangat Dalam Alalak Kabupaten Batola.
“Terlebih dahalu diamankan Muhammad Jailani diduga sebagai penadah,” tambah kanit.
Selanjut amankan Elem berdasarkan keterangan pelaku M Jailani.
“Elem menggunakan modus dengan berpura meninjam sepeda motor korban untuk keperluaan membeli obat, sehingga korban un percaya,” ujarnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















