PIMPINAN KOMISI III DPR-RI Apresiasi BNN Musnahkan 238 Kg Sabu dan 404 Kg Ganja Bernilai Rp440 M

- Penulis

Selasa, 8 September 2020 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti itu narkoba 238 KG dan ganja 404 Kg dimusnahkan dengan cara dibakar.(Foto/Ist)

SuarIndonesia – Pimpinan Komisi III DPR-RI mengapresiasi kinerja (Badan Narkotika Nasional) dalam memusnahkan narkoba sebanyak 238 Kilogram (Kg) Sabu dan 404 Kg ganja senilai Rp440 miliar, yang diperoleh dari pengungkapan tujuh kasus yang berbeda.

Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Pangeran Khairul Saleh yang hadir pada acara pemusnahan narkoba itu di Kantor BNN, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur pada Selasa (8/9/2020). mengatakan, ” Atas nama Komisi III mengapresiasi keberhasilan BNN untuk yang keenam kali pada tahun 2020 ini.”

Apalagi, lanjut Pangeran, kasus narkoba sudah termasuk kategori kejahatan luar biasa karena dampak negatifnya. Sehingga perlu penanganan khusus agar tidak menghancurkan generasi muda Indonesia.

“Seperti kita ketahui narkoba adalah salah satu ancaman terbesar untuk bangsa dan negara karena dampak dari narkoba sangat membahayakan bagi karakter, kesehatan anak bangsa. Dan untuk jangka panjang dapat mengurangi daya saing dan kemajuan bangsa,” kata Pangeran.

Pangeran meminta kepada penegak hukum harus menerapkan hukuman seberat-beratnya kepada pengedar dan bandar. “Bila perlu diberlakukan maksimal hukuman mati,” tandas Pangeran.

Dan legislator asal Kalsel ini mengharapkan kepada korban diharapkan untuk mendapatkan rehabilitasi mengingat kondisi lapas yang sudah over capacity.

Mantan Bupati Banjar dua periode ini juga mengapresiasi aparat yang meskipun di masa pandemi COVID-19 namun tetap fokus dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. “Karena ini adalah extraordinary crime yang harus ditangani dengan cara yang luar biasa,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR-RI asal PAN ini.

Sebelumnya Kepala BNN Komjen Heru Winarko menyebut, bahwa pemusnahan ini merupakan yang keenam kalinya dilakukan sepanjang tahun 2020. Adapun dalam pengungkapan tujuh kasus ini, BNN menangkap 21 tersangka.

Baca Juga :   KPK TERBITKAN Surat Penangkapan untuk Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

“Untuk keenam kalinya, BNN lakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkoba,” kata Heru.

Menurut Heru, situasi Pandemi Covid-19 atau virus corona tak menyurutkan para bandar untuk mengedarluaskan narkotika di Indonesia. Sebab itu, BNN terus melakukan pengawasan dan pencegahan ekstra di masa Pandemi virus corona.

Di tengah Pandemi, kata Heru, bahwa peredaran narkotik lebih marak diketemukan dengan modus jual beli secara online.

“Di situasi pandemi ini hampir empat puluh kasus yang bisa kita ungkap jaringan-jaringan yang melalui online,” ujar Heru.

Dalam pemusnahan ini, BNN melakukan pengujian uji laboratorium kepada seluruh barang bukti narkoba. Setelah dinyatakan asli narkotika, selanjutnya langsung dimasukan ke dalam mobil mesin penghancur.

Dalam pengungkapan kasus itu, pihaknya berhasil menangkap sebanyak 21 orang pengedar narkoba yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagian besar barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan, sebagian barang bukti narkoba akan disisihkan diuji di laboratorium.

“Sebelumnya telah disisihkan 247,99 gram sabu dan 70 gram ganja guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan,” kata Heru.

Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan, antara lain 238.222,92 gram sabu dan 404.211 gram ganja.

“Dengan ini BNN telah menyelamatkan lebih kurang hampir 1,5 juta generasi kita yang bisa diselamatkan,” ungkap Heru.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca