SuarIndonesia – Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, merasa pesimis mampu menekan angka peningkatan kasus yang membuat Ibukota Kalimantan Selatan ini menyandang status PPKM Level 4 ke Level 2.
Pasalnya, ia menilai dengan tingginya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per harinya, terbilang berat apabila bagi Kota Banjarmasin ingin turun ke level 2.
“Kalau penurunan kasus dalam waktu satu minggu itu tidak mungkin,” ungkapnya, saat ditemui awak media di ruang kerjanya (29/7/2021) siang.
Menurutnya, penurunan kasus Covid-19 memerlukan waktu yang panjang. Untuk itu ia meminta agar kerjasama masyarakat benar-benar diperlukan.
“Kita mengimbau kerjasama masyarakat. Karena kita juga harus menghargai jerih payah tenaga kesehatan kami yang saat ini sudah lebih dari seratus orang terpapar Covid-19 karena mereka sudah mulai kelelahan,” imbaunya.
Lantas dengan waktu yang terbilang singkat ini apakah Pemko mampu menurunkan kasus Covid-19 dan melepas status PPKM Level 4.
Berkaitan hal tersebut, menurut Machli bahwa kemungkinan untuk menurunkan kasus masih bisa terjadi, namun hanya ke level 3 saja.
“Kalau ke level 3 masih mungkin, tapi kalau ke level 2 itu nanti kita hitung terlebih dahulu. Kalau kita kompak bersama masyarakat bisa saja turun sampai ke level 3,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan strategi agar status PPKM level 4 di Banjarmasin bisa turun ke level 3 yakni dengan menambah jumlah kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang dikhususkan bagi pasien Covid-19.
“Untuk menurunkan level itu artinya kita harus merelaksasi. Untuk melakukan relaksasi kita harus memenuhi tiga indikator,” terangnya.
Tiga indikator tersebut yakni, kasus tidak lebih dari 100 kasus dalam 100 ribu penduduk rata-ratanya dalam satu minggu.
Kemudian angka yang dirawat tidak melebihi dari 30 orang dalam satu minggu per 100 ribu penduduk. Lalu rata-rata ketersediaan tempat tidur di rumah sakit tidak lebih dari 80.
“Kalau ketiganya bisa kita penuhi maka kita bisa turun ke level 3,” paparnya.
Nyatanya hingga sampai saat ini jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin penuh. Dengan jumlah kapasitas hanya 50 tempat tidur yang disediakan.
Sebelumnya, Pemko Banjarmasin resmi menerapkan PPKM Level 4 sejak 26 Juli 2021 hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.
Namun rupanya pemberlakuan PPKM Level 4 tersebut berbeda dengan pernyataan PJ Gubernur Provinsi Kalsel, Safrizal ZA, yang menetapkan PPKM Level 4 berlaku hingga 8 Agustus 2021.
“Gubernur sampai tanggal 8, kalau edaran Wali Kota sampai tanggal 2 Nanti tanggal 1 kita lihat beres atau tidak. Kalau beres kita hentikan PPKM Level 4 tanggal 2, Gubernur akan membatalkan tanggal 8. Tapi kalau tanggal 2 belum beres, lanjutkan terus PPKMnya,” papar PJ Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, saat mengunjungi pos PPKM di A Yani Km 6, Rabu (28/7/2021). (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















