PERUBAHAN Aturan Prokes di Banjarmasin Bakal Diberlakukan

- Penulis

Rabu, 18 Mei 2022 - 23:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemko Banjarmasin turut menyikapi pengumuman Presiden Joko Widodo, perihal diizinkannya masyarakat melepas masker saat aktivitas di luar ruangan dan tidak banyak orang, yang disampaikan melalui sebuah video, Selasa (17/5/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengaku, Pemko Banjarmasin turut mendukung kebijakan tersebut, seiring dengan sudah menurunnya kasus Covid-19 di Kota Baiman ini.

“Memang harus sudah saatnya seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di tempat kita. Apalagi yang diperbolehkan di ruang terbuka yang notabene sirkulasi udaranya juga bagus,” ungkapnya saat dihubungi awak media, Rabu (18/5/2022).

Meski demikian, ia menekankan, ada beberapa lokasi yang tetap perlu diperhatikan jika nantinya kebijakan ini benar-benar diberlakukan di Kota Seribu Sungai ini.

Ikhsan menegaskan bahwa di tempat berkumpulnya orang banyak, meskipun lokasinya merupakan ruang terbuka sekalipun.

“Tetap harus berhati-hati. Seperti pasar, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Siring Sungai Martapura,” jelas Ikhsan.

“Kita masih menunggu regulasi resmi dari Pemerintah Pusat dulu, baru kita akan menindaklanjutinya secara resmi pula,” pungkasnya lagi.

Baca Juga :

MASIH LEVEL 3, Banjarmasin Hanya Telusuri pasien Covid-19 dari Puskesmas

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengaku perlu menunggu surat edaran dari pemerintah pusat terkait hal tersebut.

Bisa melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), atau dari Satgas Penanganan Covid-19 pusat.

“Rencananya hari ini mau disosialisasikan terkait pelonggaran itu. Tapi, kami belum mendapatkan surat edarannya,” ucapnya saat ditemui awak media di RSUD Sultan Suriansyah, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga :   HUT ke-81 RI, Kapolresta Banjarmasin Apresiasi Personel Berprestasi dan Warga Inspiratif

Namun, ia menekankan, bila surat edaran itu ada, pihaknya akan langsung menindaklanjutinya dengan mengajukannya ke pimpinan atau wali kota.

“Ada kemungkinan, Peraturan Wali (Perwali) Kota Banjarmasin terkait protokol kesehatan yang sebelumnya diterapkan akan diubah alias disesuaikan dengan aturan pusat,” ungkap mantan Sekertaris Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan itu.

“Nanti, tentu akan ada pemberitahuan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin. Yang nantinya, akan kami edarkan juga sosialisasikan,” tambah mantan .

Bukan tanpa alasan, menurut Ramadhan angka kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin ini sendiri sudah cukup melandai.

“Ini juga merupakan bagian dari relaksasi. Melihat tren penurunan kasus, dan kondisi masyarakat seusai lebaran,” ucapnya.

“Lalu tingkat vaksinasi yang sudah meningkat, hingga daya tahan tubuh terhadap Covid-19 yang dianggap oleh Pemerintah pusat sudah kuat,” tutupnya.

Mengutip data terakhir yang dirilis Dinkes Banjarmasin per tanggal 12 Mei lalu, kasus aktif di Kota Banjarmasin hanya ada dua kasus, satu orang menjalani isolasi di rumah sakit, dan seorang lagi menjalani isolasi mandiri. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh
KARHUTLA Dua Titik Lokasi Rawan di Banjarbaru, Kapolda Kalsel Langsung Turun
KAWANAN BEKANTAN Keluar dari Habitatnya Menuju Area Dekat Jalan Raya A Yani Km 17 Gambut
1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:04

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menyampaikan pidato dalam acara

Nasional

RATUSAN BUMN DIPANGKAS Demi Hemat Anggaran Rp50 Triliun

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:04

Petugas saat menggiring Kepala BKSDA Kalsel berinisial AGK bersama dua orang lain menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Banjarbaru, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara)

Headline

KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca