PERTAMBANGAN ILEGAL: Ditemukan 70 Ribu Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 22:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyitaan 70 ribu ton batu bara ilegal oleh Kementerian ESDM di Kutai Kartanegara, Kaltim. (Foto: Dok. Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM)

Penyitaan 70 ribu ton batu bara ilegal oleh Kementerian ESDM di Kutai Kartanegara, Kaltim. (Foto: Dok. Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM)

SuarIndonesia — Kementerian ESDM mengungkap temuan 70.000 ribu ton emas hitam alias batu bara dari hasil penertiban pertambangan ilegal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Batu bara tersebut ditemukan di dua kecamatan wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae mengatakan bahwa 70.000 ribu ton tersebut merupakan hasil kunjungan tim yang diterjukan ke lokasi pada 28-30 Desember 2025.

Jeffrie mengatakan batu bara tersebut merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang, oleh karenanya harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.

“Secara keseluruhan, batu bara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batu bara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Jeffri dikutip detikKalimantan dari detikFinance, Kamis (1/1/2026).

Menurut Jeffri batu bara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.

Pengamanan ini dilaksanakan dengan dukungan dan sinergi lintas instansi, melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara.

Baca Juga :   OIKN Kembangkan Ekowisata Komunitas

Tahapan selanjutnya akan dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batu bara oleh surveyor dan/atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” kata Jeffri.

Jeffri juga menegaskan penertiban ini merupakan respon tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang terganggu akan keberadaan stockpile ilegal ini. Jeffri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum dalam mengamankan potensi kekayaan negara.

Ditjen Gakkum ESDM terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral, guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA
PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil
BURONAN Penggelapan Dua Mobil Ekspedisi Dibekuk “Macan” Polresta Banjarmasin
MANTAN PACAR Diperas-Ancam Sebar Video Asusila Hingga Meraup 11 Juta, Berakhir Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca